BMKG Prediksi Angin Kencang Terjadi di Jakarta Hari Ini
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadinya angin kencang di DKI Jakarta, sementara itu cuaca berawan atau cerah berawan, Rabu (2/3/2022)."Waspada potensi angin kencang di wilayah DKI Jakarta," tulis BMKG dalam peringatan dininyadi Jakarta, Rabu (2/3) pagi.
Angin yang bertiup di enam wilayah DKI Jakarta tersebut diprediksi akan berkecepatan antara 10 km/jam sampai 30 km/jam dengan rincian Jakarta Barat 10-20 km/jam; Jakarta Pusat 10-20 km/jam; Jakarta Selatan 10-20 km/jam; Jakarta Timur 10-20 km/jam; Jakarta Utara 10-20 km/jam; dan Kepulauan Seribu 30 km/jam.
Untuk cuaca Jakarta, pada Rabu pagi akan didominasi dengan berawan, terkecuali di Jakarta Barat yang akan bercuaca cerah berawan dan Kepulauan Seribu yang akan mengalami hujan ringan. Memasuki siang hari, cuaca berawan akan tetap mendominasi, terkecuali di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang akan mengalami hujan ringan.
Memasuki malam hari, cuaca cerah berawan akan terjadi di seluruh wilayah DKI Jakarta tanpa terkecuali. Cerah berawan juga diprediksi masih akan terjadi pada Kamis (3/3) dini hari di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sementara di Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara cuaca akan mengalami berawan.
Adapun di Kepulauan Seribu, cuaca diprediksi akan hujan ringan pada Kamis dini hari. Rentang suhu udara Jakarta diprediksi akan berkisar antara 24-33 derajat celsius dengan rincian Jakarta Barat 24-33 derajat celsius, Jakarta Pusat 25-32 derajat celsius, Jakarta Selatan 24-33 derajat celsius, Jakarta Timur 24-33 derajat celsius, Jakarta Utara 25-32 derajat celsius dan Kepulauan Seribu 26-31 derajat celsius.
Adapun kelembapan udara Jakarta akan berkisar antara 60 sampai 95 persen dengan rincian di Jakarta Barat 65-95 persen, Jakarta Pusat 65-95 persen, Jakarta Selatan 60-95 persen, Jakarta Timur 60-95 persen, Jakarta Utara 65-95 persen, dan Kepulauan Seribu 70-95 persen.
sumber : Antara
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
0 Comments