Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/10/2015 08:59 WIB

Dinsih Diprediksi Tidak Mampu Capai Target PAD

dinsih kota bekasi
dinsih kota bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kebersihan Kota Bekasi diprediksi tidak mmapu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pelayanan Persampahan tahun 2015.

Hal ini terlihat dari laporan capaian PAD Retribusi Pelayanan Persampahan hingga bulan September yang angkanya masih di kisaran 61,5 persen dari target tahun ini sekitar 6,132 milyar .

" Masih jauh dari target dan kayaknya nggak bisa mencapai target karena bulan ini harus minimal 80 persen dari target yang di sanggupi dinas," demikian dikatakan Sekertaris Komisi C DPRD Kota Bekasi Eni Widiastuti.

Menurutnya dinas belum maksimal dalam proses pelayanan persampahan yang berimbas pada pendapatan di sektor ini.

" Harus ada strategi baru yang di lakukan oleh Dinas dalam hal ini seperti keterbukaan data masyarakat atau jumlah KK yang setiap bulannya membayar retribusi, selama ini dinas selalu menutupi berapa jumlah wajib retribusi yang di tarik setiap bulan, sehingga komisi sulit mendapatkan data yang akurat untuk menghitung kemungkinan ada kebocoran PAD," tambahnya.

Komisi C menilai Dinas Kebersihan sengaja tidak memberikan data jumlah KK yang membayar restribusi di setiap tahunnya dengan berbagai alasan.

Menurut Eni, Dinas Kebersihan selalu mengelak jika diminta data jumlah masyarakat yang membayar retribusi.

" Sudah sering kami minta bahkan dalam rapat resmi tapi hingga kini tidak dikasih, bahkan mereka selalu beralasan tentang kendala kekurangan truk sampah, data terahir dinas Kebersihan hanya memberikan data jumlah truk yang dapat beroperasi baik 56 unit saja," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Eni menilai jika seluruh PAD Retribusi pelayanan persampahan yang di pungut setiap bulan dari warga terkumpul 6 milyar di belikan truk maka Kota Bekasi akan bebas dari sampah liar yang tidak terangkut ke TPA Sumur Batu milik Kota Bekasi.

" Kalo pengelolaanya benar maka akan tercapai, lihat saja di lapangan semakin banyak perumahan dan warga perumahan pasti membayar retribusi sampah, kalo tidak mau di buang ke mana mereka?, mungkin memang kalo warga perkampungan belum seratus persen mau membayar retribusi," tambahnya.

Sementara untuk target pendapatan Dinas kebersihan dari kompensasi TPA Bantargebang mencapai Rp 47,7 milyar. Dirinya yakin dengan perkembangan jumlah penduduk dan meningkatnya pembangunan perumahan jika ada transparansi retribusi sampah dari warga lebih besar.

" Kalo kita bandingkan dengan kompensasi TPA Bantargebang yang milik DKI masih sangat jauh bedanya," ungkapnya seraya membandingkan.

Sementara data yang dikatakan Kepala Dinas Kebersihan mobil truk pengangkut sampah di Kota Bekasi sudah ada penambahan hinggi 181 unit dan mamapu mengangkut sampah sampai 700 ton perhari.***

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2434 Kali
Berita Terkait

0 Comments