Politisi Golkar Azis Samuel Dipanggil Polisi, Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI
JAKARTA, DAKTA.COM -- Kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama berbuntut panjang. Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil politikus Partai Golkar Azis Samuel untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pemanggilan Azis itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Ia menjelaskan pemanggilan Azis baru sebagai saksi pada kasus tindak pidana kekerasan tersebut. "Iya, panggilannya sebagai saksi," tegas Kombes Zulpan saat dihubungi dikonfirmasi, Senin (28/2).
Rencananya, kata Zulpan, Azis Samuel dipanggil menghadap ke penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3) besok. Kata dia, pemeriksaan terhadap pria asal Maluku, karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari Azis berkaitan kasus tersebut. Namun, Zulpan belum membeberkan keterkaitan antara Azis dengan kasus tersebut.
"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," kata Zulpan.
Sebelumnya, Haris dikeroyok oleh orang tidak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2) lalu. Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan berinisial MS, JT dan SS yang menyuruh keempat tersangka lainnya untuk mengeroyok korban.
Atas perbuatannya, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang yakni, MS, JT, SS dan A dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2. Dia terancam penjara selama sembilan tahun. Sementara SS dikenakan Pasal 55 KUHP karena menyuruh melakukan.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments