Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/02/2022 17:00 WIB

Politisi Golkar Azis Samuel Dipanggil Polisi, Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI

kabid humas polda metro jaya kombes e 211130213513 940
kabid humas polda metro jaya kombes e 211130213513 940

JAKARTA, DAKTA.COM -- Kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama berbuntut panjang. Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil politikus Partai Golkar Azis Samuel untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Pemanggilan Azis itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Ia menjelaskan pemanggilan Azis baru sebagai saksi pada kasus tindak pidana kekerasan tersebut. "Iya, panggilannya sebagai saksi," tegas Kombes Zulpan saat dihubungi dikonfirmasi, Senin (28/2).

 

Rencananya, kata Zulpan, Azis Samuel dipanggil menghadap ke penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3) besok. Kata dia, pemeriksaan terhadap pria asal Maluku, karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari Azis berkaitan kasus tersebut. Namun, Zulpan belum membeberkan keterkaitan antara Azis dengan kasus tersebut.

 

"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," kata Zulpan.

 

Sebelumnya, Haris dikeroyok oleh orang tidak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2) lalu. Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan berinisial MS, JT dan SS yang menyuruh keempat tersangka lainnya untuk mengeroyok korban.

 

Atas perbuatannya, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang yakni, MS, JT, SS dan A dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2. Dia terancam penjara selama sembilan tahun. Sementara SS dikenakan Pasal 55 KUHP karena menyuruh melakukan. 

 

 

Sumber : REPUBLIKA
- Dilihat 2043 Kali
Berita Terkait

0 Comments