Warga Wadas Laporkan Kapolda Jateng ke Propam Polri
JAKARTA, DAKTA.COM -Sejumlah warga Desa Wadas melaporkan Kapolda Jawa Tengah hingga Kapolres Purworejo ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas proses pengamanan yang dilakukan oleh aparat selama pengukuran tanah Bendungan Bener beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) yang didukung oleh LBH Yogyakarta, YLBHI, WALHI, PBHI, KPA dan sejumlah kelompok masyarakat sipil lainnya.
"Laporan ini sudah diterima oleh Propam dan sudah menerima surat penerimaan surat pengaduan dengan nomor SPSP2/1266/II/2022/Bagyanduan," tulis Gempadewa dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2).
Mereka menyebutkan bahwa Kapolda Jateng, Wakapolda Jateng, dan Kapolres Purworejo diduga bertindak secara sewenang-wenang dan tidak profesional dalam mengamankan proses pengukuran lahan.
Selain ke Propam, kelompok ini juga mengadukan hal tersebut ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Kapolri.
Gempa Dewa pun mendesak agar kepolisian dapat melakukan pengusutan lebih lanjut terhadap laporan tersebut.
"Mendesak berbagai instansi/lembaga yang telah menerima keberatan, pelaporan maupun audiensi warga Wadas untuk menindaklanjuti dan mendukung tuntutan warga Wadas atas penolakan tambang serta mengusut tuntas atas peristiwa kekerasan yang telah dialami," ucap dia.
Tercatat ada 11 lembaga atau instansi yang didatangi oleh masyarakat Wadas untuk membuat laporan dan pengaduan terkait peristiwa pengamanan di Desa Wadas.
Lembaga itu ialah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kantor Staf Presiden (KSP), kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, KPAI dan Ombudsman RI.
Dalam hal ini, salah satu temuan dari Komnas HAM mengindikasikan ada dugaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa Polda Jateng menggunakan kekuatan berlebih atau excessive use of power saat melakukan pengamanan di sana.
Pendalaman itu dilakukan usai kepolisian diterjunkan ke desa itu pada Selasa (8/2). Polisi mengklaim bahwa pasukan dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Bendungan Bener.
Namun, selama proses pengamanan itu polisi juga menangkap warga Desa Wadas yang dianggap memprovokasi penolakan rencana penambangan pada Selasa (8/2). Hanya saja, keseluruhannya langsung dipulangkan keesokan harinya.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments