Tak Dapat BPJS, Ojol Tolak Syarat Baru Jokowi untuk Urus SIM dan STNK
JAKARTA, DAKTA.COM - Asosiasi yang menjadi wadah pengendara ojek online (ojol), Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda, menolak dan menyatakan siap melawan aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang salah satu syaratnya harus menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
"Garda tidak setuju dan menolak. Kami siap melawan aturan ini," kata Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono melalui pesan singkat, Jumat (25/2).
Igun menyampaikan sudah semestinya Presiden Joko Widodo membatalkan hal tersebut. Kata dia banyak yang harus dipertimbangkan karena kebijakan itu bakal memberatkan kelompok-kelompok tertentu seperti ojol.
Garda mengklaim sejauh ini pihak operator seperti Gojek dan Grab tidak memfasilitasi mitra ojol menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
"Presiden harus batalkan wacana ini dan pastinya akan memberatkan kami pekerja informal mengingat iuran BPJS per orang sangat memberatkan," ungkapnya.
Menurutnya jangan sampai kebijakan syarat BPJS Kesehatan aktif malah ujungnya menjadi polemik sehingga timbul gejolak sosial.
"Jangan sampai menimbulkan gejolak sosial di masyarakat," ucap Igun.
Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 salah satu poinnya mewajibkan pemohon SIM dan pengurusan STNK serta SKCK di Polri harus peserta aktif BPJS Kesehatan.
Namun setelah hal tersebut diumumkan, belakangan banyak masyarakat dari berbagai elemen menolak.
Hal tersebut dikatakan berpotensi memicu kerancuan sekaligus menyulitkan masyarakat. Aturan tersebut juga tidak relevan dengan semua kegiatan Registrasi dan identifikasi (regident) seperti permohonan SIM, STNK dan SKCK di Polri.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments