Ombudsman Harap Kelangkaan Minyak Goreng Selesai dalam Dua Pekan
JAKARTA, DAKTA.COM -- Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika berharap persoalan mengenai minyak goreng baik ketersediaan dan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) bisa diselesaikan dalam dua minggu ke depan baik. Ombudsman berharap problem kelangkaan minyak selesai dari sisi produsen CPO dan minyak goreng maupun dari sisi konsumen.
Ombudsman RI akan terus melakukan pengawasan dan mengharapkan adanya perubahan yang terjadi dalam dua minggu ke depan terkait dengan kepatuhan pasar terhadap HET dan ketersediaan minyak goreng sawit di pasar. "Harus ada intervensi Pemerintah terkait hal ini. Pemerintah harus memastikan minyak goreng curah tersedia terlebih dahulu, baru yang lain," katanya, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, terdapat beberapa indikator yang mempengaruhi pasokan dan permintaan Crude Palm Oil (CPO). Di antaranya yaitu terjadi penurunan stok CPO akhir tahun dibanding tahun 2021, penurunan jumlah total produksi sebanyak 0,52 persen, adanya peningkatan jumlah konsumsi untuk pangan sebesar 6,24 persen dan biodiesel sebesar 1,60 persen, jumlah ekspor meningkat sebesar 0,67 persen, dan peningkatan total permintaan sebesar 2,53 persen dibanding tahun 2021.
"Ombudsman RI telah melakukan pemantauan, bukan hanya di wilayah DKI Jakarta saja, namun secara serentak dan menyeluruh telah dilakukan pengamatan di 34 provinsi Indonesia," katanya.
Dia mengatakan setidaknya Ombudsman RI menyoroti ada tiga pemicu harga kenaikan minyak goreng. Yakni kenaikan harga CPO di pasar Future Market International, kenaikan harga CPO International, dan adanya fenomena menunggu kepastian kebijakan pemerintah.
Secara umum, Ombudsman RI melihat tingkat kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) kategori minyak goreng sawit kemasan curah, sederhana dan premium oleh pasar modern (mall), pasar tradisional, ritel modern, dan ritel tradisional. "Berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman RI, didapatkan hasil bahwa dalam dua pekan terakhir ini, panic buying sangat jauh berkurang," jelasnya.
Untuk pasar atau ritel modern memiliki tingkat kepatuhan relatif tinggi terhadap HET, dan sebaliknya di pasar/ritel tradisional, tingkat kepatuhannya relatif rendah. Ombudsman RI juga menemukan ketersediaan minyak goreng masih langka dan terbatas, baik di pasar/ritel modern maupun di pasar/ritel tradisional.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Revitalisasi Kalimalang Menuju Wisata Air, Kemenpar Soroti Potensi dan Tantangan
- PHK Sepihak, Massa Buruh Gelar Demo di Gudang Distribusi Coklat di Narogong Bekasi
- PT Naffar Perdana Wisata Sukses Gelar RUPS 2025, Resmi Luncurkan KOPASHUS & DIGI OPZ sebagai Strategi Besar
- WOM Finance Resmikan Kantor Baru Cabang Bekasi 1 di Summarecon
- Investasi Bekasi Tumbuh Pesat, LPCK Luncurkan Hunian dan Komersial Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis
- Progres Pembangunan, PT Summarecon Agung Tbk. Seremoni Penutupan Atap SMB Tahap II
- Sambut Idul Fitri, Danamon Menyediakan Solusi Keuangan untuk Mendukung Kemudahan Transaksi Nasabah
- Program Belanja Untung Berlangsung di Summarecon Mall Bekasi, Afgan Bakal Guncang Pengunjung 21 Maret
- KOSPE Bersama Gerakan Semua Bisa Umroh, Gelar Soft Launching Program Simpanan Haji Khusus
- Mengenal Dogecoin dan Pergerakan Harganya
- LPCK Perluas Pilihan Produk RumahTapak Baru Guna Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
- Investasi Kabupaten Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial dan Ruko LPCK Bertumbuh
- Tidak Impor Pangan Tahun 2025, Mungkinkah?
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
0 Comments