DPR: Bencana Kabut Asap Sudah Darurat Nasional
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Edhy Prabowo menyebut bencana kabut asap sudah memasuki fase darurat nasional.
"Pemerintah juga semestinya turut hadir dengan berkomunikasi bersama pemimpin daerah yang dilanda kabut asap untuk merancang suatu langkah konkrit dalam menangani bencana kabut asap ini. Misalnya dengan memberikan anggaran dan melindungi mereka dari potensi pelanggaran hukum," ujarnya pada Rabu (7/10).
Edhy mengapresiasi tindakan pemerintah selama ini dalam upaya menangani bencana kabut asap, namun ia tetap mengkritisi kurang optimalnya usaha-usaha dari pemerintah pusat.
"Saya tidak ingin menyalahkan pemerintah, namun saya pikir upaya ini masih kurang optimal karena tidak ada perubahan sejak masalah kabut asap ini terjadi sejak tiga bulan lalu," jelasnya.
Edhy mengaku khawatir jika hal ini terus berlanjut, maka akan menjadi ancaman serius bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.
Kabut asap yang dipicu oleh kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih belum reda. Kebakaran hutan ini tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, namun juga dapat mengancam kehidupan sosial, perekonomian, perhubungan, dan pariwisata.
Selain itu berdasarkan data pengamatan satelit justru menunjukkan titik api yang terus bertambah di beberapa provinsi wilayah Sumatera dan Kalimantan sehingga bencana kebakaran hutan dan lahan ini belum bisa dipastikan akan berakhir.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments