Pemerintah Bakal Gratiskan Bea Lelang UMKM
JAKARTA, DAKTA.COM -Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengumumkan rencana untuk menggratiskan bea lelang bagi pembeli, khusus untuk produk UMKM.
"Nantinya di lelang sukarela, khusus untuk pembeli lelang UMKM, para pembeli dikenakan biaya lelang nol rupiah, tapi kalau sekarang masih 2 persen," tutur Direktur Lelang DJKN Joko Prihatno pada konferensi virtual, Jumat (18/2).
Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan,bea lelang merupakan bea yang dikenakan kepada penjual dan pembeli atas setiap pelaksanaan lelang. Hasil dari bea lelang akan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Joko mengatakan bahwa saat ini, bea lelang untuk pembeli masih sebesar 2 persen, sedangkan untuk penjual UMKM bea lelang adalah 1,5 persen.
"Satu hal yang masih kami lakukan kajian, memang kalau membeli melalui lelang itu penjual itu, pembeli masih dikenakan biaya lelang 2 persen.Kemudian, penjual lelang UMKM ini masih dikenakan 1,5 persen, namun demikian kami juga sedang memikirkan bagaimana untuk merelaksasi aturan ini," jelasnya.
Namun, Direktorat Lelang DJKN sudah hampir selesai mengerjakan kajian yang akan menurunkan bea lelang menjadi nol persen, hanya untuk produk UMKM.
"Jadi kami sedang mengkaji untuk lelang-lelang UMKM nantinya bea lelang pembeli akan nol persen, kami sedang melakukan kajian ini sepertinya sudah hampir selesai," tambah Joko.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments