Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 18/02/2022 09:00 WIB

Kementerian Agama Usul Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H Atau Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta Per Orang

MENAG RI
MENAG RI

JAKARTA, DAKTA.COM  - Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau haji 2022 sebesar Rp45.053.368 per orang. Usulan biaya haji itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu, 16 Februari 2022.

 

Ia mengatakan rincian komponen yang dibebankan kepada jemaah haji dalam usulan BPIH ialah biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

 

Menteri Agama menjelaskan sejumlah pertimbangan usulan BPIH itu untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji. "Penyeimbang antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jemaah dengan biaya yang harus dibayar," kata dia.

 

Besaran usulan biaya haji 2022 ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada haji 2021 menjadi Rp44,3 juta.

 

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

 

Pertimbangannya ialah penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga. Lalu kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

 

"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," tutur Menag Yaqut. Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR.

 

Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 2022. Padahal waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.

 

Menag Yaqut mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jemaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni yang artinya persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji 2022 terhitung pendek.

 


 

Sumber : TEMPO
- Dilihat 861 Kali
Berita Terkait

0 Comments