Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/02/2022 16:00 WIB

Pukat UGM Nilai Lili Pintauli Siregar Sudah Tak Layak Jadi Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

JAKARTA, DAKTA.COM  - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai Lili Pintauli Siregar sudah tak layak menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Hal itu disampaikan peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menanggapi pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyebaran berita bohong yang dilakukan Lili dan sedang diproses oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

 

“Laporan ini dugaan pelanggaran etik ini menunjukan bahwa LPS (Lili Pintauli Siregar) sudah sangat tidak layak menjadi pimpinan KPK,” sebut Zaenur pada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

 

Zaenur berpandangan KPK merupakan lembaga penegakan hukum anti korupsi dan selama ini selalu mengampanyekan nilai integritas. Ia mengatakan, nilai integritas itu sudah tak dimiliki oleh Lili.

 

“LPS ini sudah pernah dijatuhi sanksi etik karena melakukan pelanggaran etik, dan juga banyak sekali laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan,” tuturnya.

 

 “Termasuk per hari ini dalam konteks (penyebaran) berita bohong karena LPS dalam siaran pers terdahulu menyebut tidak berkomunikasi dengan Syahrial, tapi ternyata ada komunikasi tersebut,” jelas Zaenur.

 

 Zaenur berharap, jika laporan itu terbukti, Dewas KPK dapat memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan Lili sebagai Pimpinan KPK.

 

“Dewas harusnya zero tolerance ya dengan memberi putusan tegas tidak memberi kesempatan untuk pelanggar etik berada di KPK,” ujarnya.

 

Sumber : KOMPAS
- Dilihat 1408 Kali
Berita Terkait

0 Comments