Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/02/2022 14:00 WIB

DKI Siapkan Enam Lokasi Isoter Dengan Kapasitas 921 Tempat Tidur

wakil gubernur wagub dki jakarta ahmad riza
wakil gubernur wagub dki jakarta ahmad riza

JAKARTA, DAKTA.COM --Pemprov DKI Jakarta menyiapkan enam lokasi isolasi terkendali (isoter) dengan kapasitas 921 tempat tidur untuk (bed) pasien positif Covid-19. Lokasi isoter ini digunakan untuk pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Kini tempat tidur isoter ini terisi 47 bed atau lima persen.

 

"Baru terpakai itu 47 tempat tidur, jadi masih ada 874 tempat tidur lagi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/2/2022).

 

Adapun enam lokasi isoter tersebut, yakni, di Cik's Mansion Jakarta Pusat dengan kapasitas 77 tempat tidur (bed), Graha Wisata Ragunan Jakarta Selatan (194 bed). Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur (100 bed).

 

Kemudian di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jakarta Selatan (150 bed), Masjid Raya KH Hasyim Ashari di Jakarta Barat (200 bed), dan Wisma Adhyaksa Puri Loka Jakarta Timur (200 bed). Hingga Kamis (10/2/2022), baru tiga lokasi yang terpakai, yakni Graha Wisata TMII terpakai 25 bed, Masjid KH Hasyim Ashari 10 bed, dan Wisma Adhyaksa sebanyak 12 bed.

 

Menurut Riza, Graha Wisata TMII sudah dibuka untuk isolasi pasien tanpa gejala, sejak Senin (7/2/2022).

 

"Wisma Ragunan sebagai tempat isoter rencananya mulai 1 Maret akan digunakan," imbuhnya.

 

Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI hingga Kamis (10/2/2022) kasus aktif yang dirawat atau isolasi bertambah 5.620 kasus sehingga total menjadi 86.901 kasus. Sedangkan total pasien sembuh mencapai 5.448 orang sehingga total menjadi 929.100 orang.

 

Tambahan kasus positif mencapai 11.090 kasus sehingga total kasus positif sejak muncul pertama kali sekitar Maret 2020 mencapai 1.029.912 kasus. Dari jumlah kasus positif tersebut, sebanyak 4.639 di antaranya kasus varian omicron dengan 61,7 persen di antaranya transmisi lokal dan sisanya kasus impor yang dibawa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

 

Sumber : REPUBLIKA
- Dilihat 812 Kali
Berita Terkait

0 Comments