Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/02/2022 13:00 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Targetkan Retribusi Pasar Naik 10 Persen

pasar baru kota bekasi
pasar baru kota bekasi

BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan, Pendapatan Pajak Retribusi Pasar tahun 2022 ini, di targetkan naik 10 persen dari tahun 2021 lalu.

Untuk tahun 2021 Target Pajak Retribusi Pasar 13,5 Miliar. Dengan adanya kenaikan target Retribusi 10 Persen sehingga tahun 2022 ini targetnya 14,5 Miliar.

"Kita targetkan Pajak Retribusi memang naik ya tahun ini. Kita naikan 10 persen dari target Pajak Retribusi tahun lalu," kata Tedi

Pajak Retribusi yang di dapat dari Pasar-pasar Tradisional. Lanjut dia, salah satunya adalah Retribusi sampah pasar, Retribusi Kios, Retribusi MCK dan Retribusi Parkir.

Sementara, baru empat retribusi saja yang bisa di tarik di pasar tradisional. Dan belum ada lagi Retribusi yang ditarik dari pihaknya.

"Sekarang ini belum ada lagi Retribusi baru di pasar tradisional. Tetapi kedepannya kita juga akan mengevaluasi lagi potensi Retribusi di Pasar-pasar Tradisional," ucapnya.

Kemudian, ia mengaku, yang paling tinggi itu dari sampah pasar bisa mencapai 7 Miliar dalam satu tahunnya. Dan disurul oleh Retribusi Parkir dan Kios.

Dirinya pun optimis tidak ada kebocoran dalam pendapatan Pajak Retribusi di Pasar-pasar Tradisional.

"Ya hingga saat ini Pajak Retribusi yang kita serap baru 8 Persen. Saya juga selalu rutin melakukan pembinaan kepada kepala UPTD pasar-pasar tradisional. Saya juga langusng melakukan  uji petik dilapangan. Sehingga saya harapkan kebocoran tidak ada di Retribusi Pasar tradisional," ungkapnya.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1108 Kali
Berita Terkait

0 Comments