Novel: Firli Seperti Takut Ada Skandal Terbongkar Jika Kami Kembali
JAKARTA, DAKTA.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Novel Baswedan, menilai pimpinan KPK era Firli Bahuri mempunyai ketakutan yang luar biasa jika dirinya bersama sejumlah mantan pegawai lain kembali ke KPK.
Itu disampaikan Novel merespons keputusan Firli dkk yang menutup pintu mantan pegawai KPK untuk kembali ke lembaga antirasuah melalui Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK.
"Semakin menggambarkan bahwa benar ada misi tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK. Bahkan, sekarang seperti ada ketakutan bila suatu saat [kami] kembali lagi akan membongkar skandal-skandal tertentu," ujar Novel kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/2) malam.
Novel mengaku tidak terkejut dengan peraturan baru tersebut. Ia menuding pimpinan KPK saat ini tidak ingin memberantas korupsi secara maksimal dengan menyingkirkan pegawai yang mempunyai tekad untuk bekerja baik dan benar.
Novel mengaku tidak terkejut dengan peraturan baru tersebut. Ia menuding pimpinan KPK saat ini tidak ingin memberantas korupsi secara maksimal dengan menyingkirkan pegawai yang mempunyai tekad untuk bekerja baik dan benar.
Ia lantas mengingatkan Firli Cs bahwa setiap pimpinan mempunyai masanya masing-masing.
"Ketika pimpinan KPK nanti adalah orang-orang yang cinta dengan negerinya, bersungguh-sungguh untuk memberantas korupsi, maka akan mencari orang-orang yang berintegritas, berpengalaman dan memiliki kompetensi," tutur dia.
"Pada saat itu kami pasti akan dibutuhkan," lanjut Novel.
Mantan penyelidik KPK yang saat ini menjadi ASN Polri, Aulia Postiera, menyatakan Perkom 1/2022 semakin mengonfirmasi bahwa proses penyingkiran puluhan pegawai KPK termasuk dirinya dilakukan secara sistematis dan terencana.
"Proses TWK [Tes Wawasan Kebangsaan] hanyalah akal-akalan yang sengaja dikondisikan untuk menyingkirkan kami, orang-orang yang sudah mereka target," ucap Aulia.
Senada dengan Novel, Aulia mengingatkan bahwa pemimpin mempunyai masanya sendiri. Saat ini, lanjut dia, Firli Cs sedang berkuasa di KPK dan bebas mau berbuat apa pun seolah-olah tanpa kontrol.
"Tapi perlu saya ingatkan, kondisi seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan KPK dan pemberantasan korupsi di negara ini. Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya," kata Aulia.
"Merugilah orang-orang yang telah diberi amanah tetapi tidak melakukannya dengan kejujuran di hidup yang singkat ini," sambungnya.
Mochamad Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK yang juga merupakan ASN Polri, menilai bahwa pembuatan klausul khusus dalam Perkom 1/2022 dilakukan dengan metode yang sama saat Firli dkk menyusun Perkom 1/2021 yang menjadi landasan diselenggarakannya asesmen TWK.
Menurut dia, aturan yang menutup pintu sejumlah mantan pegawai untuk bisa kembali ke KPK menunjukkan ketakutan yang luar biasa.
"Selain itu, pembuatan Perkom 1/2022 ini menambah panjang rentetan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan proses yang disebut oleh Komnas HAM dalam temuannya sebagai labelisasi sebagaimana kerap digunakan pada masa orde baru," terang Praswad.
Ia pun mengusulkan kepada Firli agar sebaiknya dibuat Perkom terkait pelarangan 57 mantan pegawai kembali ke KPK dengan cara apa pun untuk selamanya.
"Agar maksud dan tujuan penyusunan Perkom dapat lebih mudah dicerna oleh masyarakat luas, lebih jelas dan konkret," sindir Praswad.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments