AJI-LBH Pers Duga Pelambatan Internet Wadas demi Tutupi Kekerasan
JAKARTA, DAKTA.COM - Sejumlah organisasi profesi mengecam dugaan pembatasan internet di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menyulitkan akses informasi terhadap kondisi di wilayah itu.
Organisasi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, AJI Semarang, AJI Purwokerto, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta menilai dugaan pembatasan jaringan internet yang terjadi sejak Selasa (8/2) hingga Rabu (9/2) siang di Wadas merupakan upaya pemerintah menutupi aksi kekerasan di wilayah tersebut.
"Melalui dugaan pelambatan akses jaringan internet tersebut, ada upaya agar publikasi informasi atas aksi kekerasan aparat terhadap warga yang menolak pelaksanaan pengukuran tanah itu bisa dihambat, sehingga tidak diketahui publik," tulis pernyataan bersama beberapa organisasi tersebut.
Mereka mengatakan pembatasan jaringan tersebut juga diduga dilakukan demi memuluskan kegiatan pengukuran tanah untuk penambangan andesit di wilayah Desa Wadas.
Selain itu, kelompok organisasi tersebut juga mengecam soal peretasan akun LBH Yogyakarta pada Selasa kemarin. Akun yang dilaporkan hilang setelah mengunggah aksi represif aparat itu menunjukkan adanya upaya pemutusan akses informasi.
"Kami menilai, peretasan akun media sosial LBH Yogyakarta telah memutus akses keterbukaan informasi bagi publik terkait perkembangan terkini situasi di Desa Wadas yang dilindungi Undang-undang," ujarnya.
Lebih jauh, kumpulan aliansi itu juga bicara soal sweeping aparat terhadap handphone milik warga Wadas. Menurut mereka, tindakan tersebut menyalahi aturan dan melanggar kebebasan berekspresi warga.
"Hal ini tentu tidak bisa dibenarkan karena tidak ada landasan hukumnya. Bahkan tindakan aparat kepolisian tersebut diduga melanggar hak kebebasan berekspresi dan berpendapat yang diatur dalam Pasal 28F UUD 1945," paparnya.
Sebelumnya, pasukan polisi masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2) pagi. Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan. Setidaknya 64 orang ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur. Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap internet down saat aparat berkunjung ke Wadas pada Selasa (8/2) pagi.
"Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan untuk berkabar melalui sosial media. Selain itu ribuan aparat sudah berkumpul dilapangan belakang Polsek Bener, bersenjata lengkap dengan tameng beserta anjing," kata YLBHI dalam sebuah kicauan, Selasa (8/2).
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments