Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 07/02/2022 13:00 WIB

LOKASI RAWAN KERUMUNAN DI KOTA BEKASI DIEVALUASI

ILUSTRASI KERAMAIAN
ILUSTRASI KERAMAIAN

BEKASI, DAKTA.COM : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah akan melakukan evaluasi terkait kerumunan warga, Minggu (6/2) di lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Patriot komplek Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

 

Pasalnya, Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan surat edaran untuk membatasi kegiatan masyarakat di tempat-tempat umum. Salah satunya di Alun-Alun, Hutan Kota dan tempat-tempat umum lainnya, yang  dijadikan masyarakat sebagai tempat berkumpul, seiring melonjaknya kasusCovid-19.

 

"Untuk di Stadion kita nantinya akan evaluasi. Karena masyarakat yang datang tidak terbendung. Kita juga akan meminta persetujuan dari Plt Wali Kota Bekasi dilakukan penutupan atau penindakan," kata Abi Hurairah

 

Dari kerumunan warga di lingkungan GOR, anggotanya pun melakukan pemantauan dan teguran apabila menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Namun, untuk melakukan tindakan pihaknya belum bisa melakukan tindakan meskipun sudah ada surat edaran dari Plt Wali Kota Bekasi.

 

“Pastinya melihat kondisi sekarang ini angka kasus Covid-19 melonjak dan tak terbendungnya kerumunan masyarakat. Kita akan komunikasikan dengan Plt apalagi CFD tidak diperbolehkan," ucapnya.

Sumber : RADAR BEKASI
- Dilihat 1069 Kali
Berita Terkait

0 Comments