Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 06/02/2022 15:00 WIB

Omicron Berbahaya, Luhut: Lansia Tidak Keluar Rumah hingga Sebulan ke Depan

LANSIA
LANSIA

JAKARTA, DAKTA.COM :  Orang dengan usia lanjut atau lansia yang berusia di atas 60 tahun, belum melakukan vaksinasi, dan memiliki komorbid diminta untuk tidak keluar rumah dalam dua minggu hingga sebulan ke depan. 

 

Hal itu diperlukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron saat ini. 

 

"Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi, kriteria 60 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dahulu, sementara," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat secara virtual menghadiri Harlah Ke-96 NU di NTT seperti dilansir dari Antara, Minggu (6/2/2022). ]

 

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengungkapkan saat ini kasus Covid-19 meningkat. 

 

Namun, dia meminta masyarakat tidak perlu panik lantaran data pemerintah menunjukkan bahwa perawatan akibat varian baru itu relatif singkat. 

 

"Buat teman-teman yang umurnya 60 tahun ke atas dan belum divaksin serta punya komorbid, saya sarankan jangan keluar dari rumah," kata Luhut yang kini tercatat berusia 74 tahun ini.  

 

Pesan tersebut ditegaskannya lantaran jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 umumnya merupakan orang-orang yang belum divaksin lengkap, berusia di atas 60 tahun dan memiliki komorbid. 

 

Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun berpesan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk warga NU, untuk segera melakukan vaksinasi.

 

Luhut juga meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng varian Omicron karena gejalanya yang ringan dan perawatannya yang singkat. 

 

"Akan tetapi, tidak boleh nganggap enteng Omicron karena virus ini juga bisa merusak tubuh kita," katanya. 

 

Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap. Saran Luhut ini tentu ada alasan. 

 

Kasus virus varian Omicron meski bergejala ringan justru bisa menyebabkan kematian lantaran virus ini menyerang kepada masyarakat yang tidak melengkapi vaksinasi, tidak melakukan vaksin sama sekali, komorbid, serta lanjut usia. 


 

Sumber : KONTAN
- Dilihat 1303 Kali
Berita Terkait

0 Comments