Timsus Pelanggaran Karantina, Dibentuk Kapolri Setelah Disinggung Jokowi
JAKARTA,DAKTA.COM : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya praktik pelanggaran karantina. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Menurut Dedi, tim akan bertugas menindak siapa pun yang terlibat pelanggaran karantina.
“Prinsipnya tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” tutur Dedi
Dedi mengakui pembentukan tim dilakukan menyusul permintaan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Listyo Sigit. Jokowi meminta Kapolri untuk mengusut tuntas praktik-praktik pelanggaran ini setelah masih mendapat laporan dari warga negara asing (WNA) mengenai permainan pada karantina.
Dedi menyebut praktik pelanggaran kekarantinaan merupakan masalah serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia.
Pihaknya, lanjut Dedi, akan melakukan pemantauan WNA dan warga negara Indonesia (WNI) mulai dari kedatangan sampai proses karantina.
“Itu harus diperketat semuanya, dan Polri sudah pernah melakukan penindakan pada oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan,” katanya.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,” jelas Dedi.
Sumber | : | KOMPAS |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments