ASN Pindah Bertahap ke Kalimantan Mulai 2022 hingga 2024
JAKARTA, DAKTA.COM : Pemerintah akan memulai proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke wilayah di Kalimantan Timur pada tahun ini. Persiapannya mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga pemindahan aparatur sipil negara (ASN).
Plt Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo mengatakan pemindahan IKN dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap awal dimulai dari 2022 hingga 2024.
Ia mengatakan pemindahan ASN ini juga akan dilakukan bertahap. Pasalnya, tidak mungkin seluruh ASN dipindahkan dari Jakarta ke IKN Nusantara.
"Secara bertahap ASN-nya juga akan bergerak ke sana. Mungkin tidak semuanya langsung akan pindah," kata Roudo, Rabu (2/2).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menargetkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur rampung sebelum 16 Agustus 2024. Saat ini, proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) telah dimulai
"Presiden merencanakan untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024, tapi kita masih lihat dulu seperti apa kondisinya," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Rabu (2/2).
Roudo menjelaskan, berdasarkan masterplan untuk pemindahan tahap awal tahun 2022-2024, pemerintah membangun infrastruktur dasar seperti air hingga energi untuk penduduk.
Selain itu, pada tahap awal juga pemerintah bakal membangun Istana Kepresidenan hingga gedung-gedung perkantoran.
Kemudian, beranjak pada 2025-2035, fokus pembangunan IKN yakni penyelesaian pemindahan. Pada tahap ini, pemerintah mulai menarik pihak swasta untuk membangun gedung-gedung mereka di kawasan IKN.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments