Internasional / Timur Tengah /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/02/2022 09:11 WIB

Museum Holocaust di Sulut, MUI: Waspadai Israel Memanfaatkan Kondisi Ekonomi Nasional

Kantor MUI Pusat
Kantor MUI Pusat

JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi turut mengkritisi pembangunan museum Holocaust di Minahasa, Sulawesi Utara. Ia menilai pembangunan Museum Holocaust melanggar Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

 

"Pembangunan Museum Holocaust merupakan pelanggaran nyata terhadap UUD dan konstitusi RI yang sampai saat ini masih menolak normalisasi hubungan dengan Israel," kata Muhyiddin dalam keterangan resminya dikutip Rabu (2/2).

 

Ia menegaskan seharusnya yang bisa dibangun adalah museum kebiadaban dan tindak kekerasan Zionis Israel terhadap bangsa dan rakyat Palestina sejak 1948.

 

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas dan menghancurkan bangunan museum tersebut. Keberadaan museum itu merupakan bentuk provokatif, tendensius dan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

 

"Pembangunan museum itu tak ada urgensinya sama sekali di bumi Indonesia," ujarnya.

 

Di sisi lain, Muhyiddin menyebut Indonesia dan masyarakat dunia juga harus mewaspadai manuver dan proxy Israel dengan memanfaatkan kondisi nasional yang tak stabil. Terlebih lagi saat ini ekonomi sedang mengalami keterpurukan.

 

Kondisi itu, kata Muhyidin, membuka peluang menekan Indonesia supaya melakukan normalisasi hubungan dgn Israel.

 

"Alasan mereka adalah sangat klasik yaitu Indonesia bisa berperan lebih besar dan aktif membantu penyelesaian konflik Arab-Isreal. Itu semua adalah Batman trap saja," kata dia.

 

Museum ini diresmikan bertepatan dengan peringatan hari Holocaust internasional. Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lapel sempat menghadiri persemian Museum tersebut.

 

Ia menegaskan Jerman akan selalu mendukung peringatan terhadap kejadian yang dapat menjadi pelajaran universal tersebut. Lapel juga menyebut Jerman akan terus mendukung upaya perlawanan terhadap rasisme, anti-Semitisme, dan semua bentuk intoleransi.

Reporter :
- Dilihat 1947 Kali
Berita Terkait

0 Comments