JK soal Pesantren Terafiliasi Teroris BNPT: Ada Bukti Panggil
JAKARTA, DAKTA.COM : Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuka daftar 198 pesantren yang disinyalir terafiliasi dengan terorisme.
Menurut JK, data tersebut mesti diungkap ke publik. Pihak pesantren terkait juga harus dipanggil.
"Kita harus panggil satu persatu, artinya kalau memang ada sesuatu ada buktinya kan orangnya bisa dipanggil," kata JK saat ditemui wartawan di salah satu hotel di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (31/1).
JK mengingatkan agar BNPT tidak hanya melempar isu yang pada akhirnya membuat semua pesantren tersudutkan. BNPT, kata JK, harus memanggil pihak terkait dan melakukan tindakan jika memang pesantren itu terbukti terafiliasi dengan organisasi teroris.
"Ya tentu kalau memang ada buktinya silakan ambil tindakan, jangan kita mengeluarkan isu kemudian pesantren menjadi seperti disudutkan semuanya," kata politisi senior Partai Golkar tersebut.
Menurut JK, tindakan BNPT mengumumkan 198 pesantren disinyalir berafiliasi dengan terorisme tanpa pembuktian membuat warga pesantren resah.
Karenanya, ia menegaskan data 198 pesantren itu harus dibuka. Meski demikian, BNPT juga harus berhati-hati dan disertai dengan badang bukti.
"Sekalian saja (dibuka) tapi hati-hati mesti ada buktinya nanti protes pula. Ya, hati hati," kata JK mewanti-wanti.
Sebelumnya, Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar menyebut sedikitnya 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS.
Menurut Boy, 11 dari 198 pesantren itu terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.
"Kami menghimpun Ponpes yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini juga merupakan bagian upaya-upaya dalam konteks Intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1)
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments