Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 29/01/2022 16:00 WIB

Gelar Rakernas, ASPHRI Sampaikan 7 Rekomendasi Hubungan Industrial

Rakernas Asphri 2022
Rakernas Asphri 2022
BOGOR, DAKTACOM - Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) Masa Bakti 2021-2024 menyampaikan tujuh rekomendasi kepada seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan yang terdiri dari pengusaha, pemerintah, pekerja, tokoh masyarakat yang terkait dengan hubungan industrial Indonesia. 
 
Ketua Umum ASPHRI, Yosminaldi seusai menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Sentul Bogor, Sabtu (29/1) mengatakan sebagai organisasi perkumpulan HR di perusahaan meminta agar elemen bipartit selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap penyelesaian perselisihan hubungan industrial, agar terjadi kesepakatan yang adil, saling menguntungkan dan terbuka. Selain itu mendesak pemerintah dan DPR-RI untuk secepatnya melaksanakan semua amar putusan Mahkamah Konstitusi No 91/PUUXVIII/2020 tentang UU No 11 tahun 2020 (Cipta Kerja), guna terciptanya kepastian hukum, keadilan dan kemanfataan untuk seluruh para pihak yang terkait dalam mekanisme hubungan industrial Indonesia. 
 
"Kami menghimbau kepada eksekutif dan dan legislatif untuk selalu memperhatikan, mendengarkan, mengakomodir dan menindaklanjuti masukan-masukan positif semua pihak yang terkait dalam peningkatan mekanisme hubungan industrial," ujarnya. 
 
Dijelaskan Yos, lembaga Tripartit nasional dan daerah harus diarahkan menjadi Lembaga Musyawarah Utama bagi ketiga komponen hubungan industrial dalam menyusun dan membuat keputusan serta kebijakan yang bersifat strategis untuk kepentingan semua pihak, khususnya pengusaha dan pekerja sebagai komponen inti dalam implementasi mekanisme hubungan industrial di perusahaan.
 
"ASPHRI menghimbau kepada Pemerintah untuk menyusun formula kenaikan Upah Minimum yang dapat diterima oleh pihak, agar tercipta ketenangan berusaha, peningkatan motivasi, kinerja dan produktivitas pekerja serta kesinambungan bisnis untuk jangka panjang," jelasnya. 
 
Ia juga mengusulkan perluasan kelembagaan tripartit menjadi pentapartit, dengan menambah unsur organisasi praktisi HRD serta akademisi menjadi anggotanya. ASPHRI yang telah didirikan sejak 2008 lalu kini telah beranggotakan 900 praktisi HR dan memiliki 19 DPD dan DPC di seluruh Indonesia. 
 
"Kami siap memberikan sumbangsih  pemikiran, masukan dan kontribusi positif untuk perbaikan dunia ketenagakerjaan dan hubungan industrial menuju Indonesia unggul, maju dan sejahtera. Kami ingin kedepannya, ASPHRI ini bisa terus menjadi organisasi praktisi HR terkemuka dan disegani," tutup Yos***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1844 Kali
Berita Terkait

0 Comments