Standar Permodalan Fintech Jangan Hambat Inklusi Keuangan
JAKARTA, DAKTA.COM : Rencana pemerintah untuk meningkatkan standar permodalan fintech lending dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 10 miliar jangan sampai melemahkan pertumbuhannya. Pemerintah juga perlu memperhatikan faktor-faktor lain terkait efektivitas kinerja lembaga keuangan yang satu ini.
“Pemerintah juga perlu melihat faktor lain untuk mengukur kinerja fintech. Selain permasalahan modal, ada juga permasalahan risiko di panyaluran,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu.
Selama ini fintech melengkapi peran lembaga keuangan formal yang belum mampu menjangkau masyarakat secara luas. Artinya fintech membantu memperluas jangkauan layanan finansial. Sehingga jangan sampai penambahan standar permodalan ini berdampak negatif pada inklusi keuangan.
Standar permodalan tersebut akan berlaku bagi pemain-pemain baru yang akan mengajukan izin saat moratorium sudah dicabut. Sementara, fintech yang sudah mendapatkan izin akan dikenakan ketentuan minimum ekuitas secara bertahap selama jangka waktu tertentu.
Kalau tujuan utama dari dinaikkannya modal minimum perusahaan fintech adalah untuk mengurangi risiko kegagalan, maka perlu dilihat dulu apa yang membuat mereka gagal. Sebenarnya selain masalah modal ada beberapa masalah lain yang menyebabkan fintech P2P lending mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya.
“Sistem credit scoring di Indonesia belum cukup kuat dan komprehensif sehingga perusahaan P2P lending dan investor retail dihadapkan pada risiko yang besar ketika menyalurkan dana ke peminjam,” katanya.
Credit scoring adalah sistem yang digunakan untuk menilai kelayakan seseorang, seperti profilnya, riwayat pinjaman, tanggungan dan penghasilan, saat dia mengajukan pinjaman. Beberapa kriteria inilah yang akan mendapatkan penilaian apakah pengajuan pinjamannya layak atau tidak.
Kemudian, trust issue dari peminjam juga harus diperhatikan. Beberapa platform P2P lending kesulitan mencari peminjam untuk menyalurkan dananya karena maraknya pemberitaan negatif tentang pinjaman online, sehingga beberapa konsumen cenderung enggan untuk mengambil pinjaman secara online.
Pemerintah, lanjut Thomas, perlu mendukung pertumbuhan fintech lewat kebijakan yang fokus untuk menahan laju tingkat risiko kredit bermasalah dan mendukung perluasan akses kredit dan pembiayaan karena fintech berperan penting dalam percepatan inklusi keuangan. Perannya menjadi semakin penting di masa pandemi karena diterapkannya kebijakan pembatasan sosial dan adanya desakan kebutuhan dana dari kelompok masyarakat yang terkena dampak pandemi.
Dalam kasus P2P lending, perlu diperhatikan juga apakah investor retail dan peminjam sudah benar-benar mengerti tentang risiko atas kegiatan yang mereka ikuti. Dalam hal ini, upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan perlu diikuti oleh literasi keuangan yang memadai untuk mengurangi risiko gagal bayar.
Sumber | : | CIPS |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments