Kisah Warga Desa Miliarder Tuban, Dulu Kaya Sekarang Merana
JAKARTA, DAKTA.COM : Banyaknya uang yang diberikan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) ternyata tidak berakhir baik untuk kehidupan warga desa di Tuban. Sekitar bulan Desember 2020, warga Tuban ramai-ramai menjual tanahnya untuk pembangunan kilang Grass Root Refinery (GRR) hingga miliaran Rupiah.
Namun, keadaan warga desa di Tuban kini berbanding terbalik, lahan yang dulunya menghidupi mereka saat ini sudah habis terjual. Bahkan mereka sampai harus menjual hewan ternaknya untuk bertahan hidup.
"Punya 6 ekor sapi mas, sudah tak jual tiga ekor dan kini tersisa tiga. Sapi-sapi itu saya jual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tutur Musanam di sela aksi demo di depan kantor proyek GRR Tuban, Senin (24/1/2022).
Keluarga Musanam dijanjikan pihak perusahaan akan diberikan pekerjaan. Tetapi selama satu tahun lebih, janji itu tidak kunjung didapatkan. Keluarganya tak juga diberi pekerjaan oleh PT PRPP.
Hal ini terbukti membuat mereka sangat membutuhkan bantuan untuk bisa terus bertahan hidup. Merespons isu ini, PT PRPP mulai buka suara. Dikutip dari keterangan rusmi yang diterima detikcom, Rabu (26/01/2022) begini penjelasannya.
Pertamina Janji Serap Warga Sekitar Kilang
Disinggung mengenai pengembangan sumber daya manusia di sekitar Tuban, Presiden Direktur Pertamina Rosneft Kadek Ambara Jaya menjelaskan bahwa seluruh kegiatan penyiapan lahan berupa land clearing tahap ke-3 yang diselesaikan pada tahun 2021 ini diselenggarakan dengan melibatkan lebih dari 300 pekerja, di mana 98% di antaranya adalah warga sekitar proyek.
Pelaksanaan pekerjaan land clearing tahap ke-1 hingga ke-3 sendiri telah melibatkan lebih dari 600 warga sekitar proyek.
"Pertamina Rosneft turut berpartisipasi dalam pembukaan lapangan kerja untuk masyarakat Tuban yang telah diwujudkan sejak 2 (dua) tahun terakhir. Sebagaimana filosofi Tri Hita Karana, kami berupaya menjalankan peran positif bagi sesama, kepada alam, dan kepada Tuhan," tuturnya.
Sumber | : | TRIBUNEWS |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments