100 Advokat Pasang Badan Jika Laporan Jokowi Mania Terhadap Ubedilah Diproses Polda Metro Jaya
JAKARTA, DAKTA.COM : Ratusan advokat bakal melakukan pendampingan hukum untuk Ubedilah Badrun jika Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Jokowi Mania Emanuel Ebenez
"Apapun itu kami kawan-kawan advokat 98, (jumlahnya) hampir 100 orang lebih siap membackup Ubedilah. Apapun itu kami siap," kata Nandang saat konferensi pers bertajuk 'KKN Musuh Kita' di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022).
Nandang beranggapan kalau pelaporan yang dilayangkan oleh salah satu pihak relawan Presiden Jokowi terhadap rekannya Ubed, merupakan suatu upaya untuk mengalihkan pelaporan Ubedilah Badrun di KPK.
Atas hal itu kata Nandang, pihaknya yang tergabung dalam GN 98 akan berupaya untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut.
"Justru itu, itu yang kita antisipasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi. Ubedilah itu tidak perlu dilaporkan karena memang LPSK sudah jelas (mengatakan), jalankan aja dulu apabila tidak terbukti segala macam," ucap Nandang.
Mengenai hal itu, Nandang lantas mendesak agar KPK untuk tidak bekerja lamban dalam memproses laporan yang dilayangkan Ubed kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," tuturnya.
KPK dinilai harus bergerak cepat memproses laporan dari Ubedilah, karena dirinya menilai perkara ini sudah mulai memiliki imbas yang cukup luas.
Di antaranya yakni adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun.
"Karena semakin lama ini berimbas ke mana-mana ke politis dan bahkan ada pelaporan dan juga teror nah ini tentunya membuat pengkerdilan nilai-nilai demokrasi apabila saudara Ubedilah Badrun ke KPK tentunya harus direspon dengan cepat itu kira-kira," tukas dia. [tribunnews]
Sumber | : | TRIBUNEWS |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments