PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik ke Level 3
JAKARTA, DAKTA, COM : Penerapan PPKM terus dilakukan oleh pemerintah guna menghalau penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron. Sementara asesmen level disesuaikan terus dengan kondisi masing-masing wilayah.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terjadi tambahan daerah yang masuk dalam level asesmen PPKM Level 1. Namun, ada wilayah lainnya yang juga turut ke Level 2 atau Level 3.
“Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi Provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek,” katanya dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).
“Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini,” tambah Luhut.
Terkait asesmen Level, Menko Luhut menegaskan akan menggunakan hal itu sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat. Ia mengatakan pemerintah belum akan mengambil opsi PPKM Darurat meski peningkatan kasus terus terjadi.
“Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown,” katanya.
Sementara itu, ia menekankan kepada kepala daerah dan otoritas terkait untuk menjalankan aturan pengetatan sesuai dengan asesmen level yang diberikan.
“Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah dan mentaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari,” terangnya.
Sumber | : | LIPUTAN 6 |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments