Rabu Pagi, 31 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir dan 873 Jiwa Mengungsi
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengabarkan, masih ada 31 RT di Jakarta terendam banjir hingga Rabu (19/1), pukul 06.00 WIB.
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Moh Insaf mengatakan, titik banjir seluruhnya berada di wilayah Jakarta Barat dan mengakibatkan 873 jiwa mengungsi.
"Pengungsi 234 KK (kepala keluarga), 873 jiwa," ujar Insaf dalam keterangan tertulis, Rabu.
Adapun RT yang masih terendam banjir berada di Kelurahan Tegal Alur sebanyak 20 RT dengan ketinggian air 40-11 sentimeter.
"Penyebab curah hujan tinggi, rob dan luapan Kali Semongol," kata Insaf.
Sedangkan 11 RT lainnya berada di Kelurahan Kamal dengan ketinggian air 40-70 sentimeter. Penyebab banjir masih sama yaitu curah hujan tinggi, banjir rob dan luapan Kali Semongol.
"Kondisi genangan sedang ditangani oleh Dinas SDA, Damkar dan PPSU Kelurahan ditargetkan akan surut dalam waktu cepat," ucap Insaf.
Sementara itu, terdapat 873 jiwa mengungsi ke lokasi-lokasi pengungsian. Terdapat 11 lokasi pengungsian yang disediakan, yaitu:
1.Rusunawa Binaan Tegal Alur
2. Musholla Al-Hidayah
3.Di Belakang Bubur Olo Olo
4. RPTRA Alur Anggrek
5. Masjid Darurohman
6. Majlis Ta'lim Al-Hikmah
7. RPTRA Kemuning
8. Majlis Ta'lim Durrotul Abiddin
9. Musholah Al-ikhlas
10. Masjid Nurul Hidayat
11. Majelis Nurul Husna
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments