Nyaris 1.700 Rumah di Pandeglang Rusak Akibat Gempa
BANTEN, DAKTA.COM : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang menyampaikan jumlah rumah rusak di Pandeglang, Banten, karena gempa magnitudo 6,6 bertambah dari 1.543 menjadi 1.699.
"Kami meyakini data jumlah rumah rusak itu bertambah," ucap Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro pada Sabtu (15/1), diberitakan Antara.
Menurut pengumpulan data hingga 23.00 WIB, ada 1.699 rumah rusak yang tersebar di 28 kecamatan dan 123 desa. Sebanyak 992 rumah rusak ringan, 408 rumah rusak sedang, dan 299 rumah rusak berat.
Selain itu disampaikan juga terdapat kerusakan 15 gedung sekolah, 14 puskesmas, tiga kantor desa, tiga tempat usaha warga, dan empat masjid.
"Semua rumah warga yang mengalami kerusakan tentu akan mendapatkan bantuan, terutama rumah yang rusak berat," kata Girgi.
Pendataan kerugian bencana gempa Banten ini dikatakan terus dilakukan agar masyarakat yang terdampak bisa menerima bantuan pokok. Girgi juga mengatakan masyarakat yang rumahnya rusak berat akan menerima hunian tetap.
"Kami mengoptimalkan pendataan agar warga korban bencana alam itu menerima bantuan tepat sasaran," ucap dia.
Gempa magnitudo 6,6 terjadi di Banten pada Jumat (14/1). Berdasarkan data Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ada setidaknya 32 gempa susulan yang terjadi, paling kuat magnitudo 5,7.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments