Dipolisikan Setelah Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ini Kata Ubedilah Badrun
JAKARTA, DAKTA.COM : Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi terkait laporannya terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Namun, Ubedilah mempertanyakan laporan tersebut karena Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer selaku pelapor bukanlah terlapor dari aduan yang ia ajukan ke KPK.
"Laporan kepada saya, saya kira sah-sah saja ya, silakan, tapi menurut saya kalau deliknya delik aduan, itu kan harusnya korban yang melaporkan.
Pertanyaannya, Nuel ini korban apa dan korban siapa?" kata Ubedilah saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Ubedilah meyakini, Polda Metro Jaya akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Immanuel. "
Tentu saja Polda melihat, ini kan bukan korban yang melapor, ada enggak surat kuasanya dari Gibran. Sementara Gibran sendiri mengatakan santai-santai saja, jadi ini kan juga aneh," kata dia.
Ia pun menegaskan memiliki hak untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK yang dijamin oleh undang-undang.
Kendati demikian, Ubedilah mengaku sudah memperhitungkan berbagai risiko yang akan ia hadapi dengan melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Selain dilaporkan ke polisi, Ubedilah mengaku banyak mendapat komentar perundungan di media sosialnya.
Bahkan sempat mendapat panggilan telepon pada malam hari meski ia tidak mau buru-buru menganggap hal itu sebagai bentuk teror.
"Risiko kemungkinan itu memang sudah saya pikirkan juga. Ini langkah yang sangat sensitif, sangat krusial karena menyangkut keluarga istana, pasti ada risiko-risiko yang saya hadapi," ujar Ubedilah.
Relawan Jokowi Mania resmi melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
"Kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun, dia aktivis dan dosen. Semua yang namanya kritik dan laporan berbasis data saya mendukung. Apalagi saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen namanya korupsi harus dihukum mati," kata Immanuel Ebenezer.
Sumber | : | KOMPAS |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments