Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/01/2022 12:13 WIB

Panduan Vaksinasi Booster: Cek Jadwal, Lokasi, dan Jenis Vaksin

tes covid19
tes covid19

JAKARTA, DAKTA.COM - Hari ini, Rabu (12/1), pemerintah akan memulai program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat.

 

Adapun data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.

 

Oleh karenanya, Kemenkes menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi.

 

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, vaksin booster diberikan secara gratis dan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).

 

Namun, pada prinsipnya, vaksin booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

 

Berikut ini panduan mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster:

 

Masyarakat yang masuk kelompok prioritas dapat segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs web dan aplikasi PeduliLindungi.

 

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

 

Cara cek jadwal vaksin lewat situs web

 

Masyarakat bisa mengunjungi situs web pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.

 

Cara cek jadwal vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

 

1 . Buka aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun yang terdaftar

3  Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

 

Bagaimana jika belum dapat tiket?

 

Adapun jika Anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

 

Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

 

Lokasi vaksinasi booster

 

Kemenkes menyebutkan, vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).

 

Jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

 

Jenis vaksin booster

 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan tiga kombinasi jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.

 

Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan dosis kedua diperolehkan menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.

 

Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis lengkap juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.

 

Ketiga, penerima vaksin AstraZeneca dosis lengkap bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.

 

Budi mengatakan, tiga kombinasi jenis vaksin booster tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.

 

"Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru daan ketersediaan vaksin yang ada," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/1).

 

Selain itu, Budi mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster memberikan antibodi yang lebih baik dan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang rendah.

 

 

Reporter :
- Dilihat 1458 Kali
Berita Terkait

0 Comments