Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/01/2022 17:00 WIB

KPK Bantah Penangkapan Walikota Bekasi Bermuatan Politis

ALI FIKRI KPK
ALI FIKRI KPK

JAKARTA, DAKTACOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa 100 persen operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terbukti 100 persen. Hal itu disampiakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons tudingan terhadap lembaga antirasuah yang menyebut bahwa OTT di Bekasi bermuatan politis.

 

"Jika kita merujuk pada data dan fakta, selama KPK berdiri telah melakukan 141 kali OTT, yang 100 persen terbukti di persidangan," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (10/1).

 

Menurut Ali, pasca kegiatan tangkap tangan KPK di Kota Bekasi pada 5 Januari 2022 lalu, telah memunculkan beragam persepsi dan opini publik.



Sebagian besar masyarakat, ujar dia, mendukung langkah sigap KPK ini sebagai bentuk ikhtiar pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu.

 

"Di lain sisi, masih saja ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini kontraproduktif dalam proses penegakkan hukum yang tengah dilakukan KPK," ucap Ali.



Atas berbagai opini yang muncul, KPK khawatir narasi yang bertolak belakang dengan fakta-fakta hukum di lapangan tersebut, justru akan mengkorupsi hak publik untuk mengetahui Informasi yang sebenarnya.

 

"Kami pun ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK menjunjung tinggi azas dan norma hukum yang berlaku," tutur Ali.

 

Ia memastikan, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, KPK berpedoman pada azas-azas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sehingga, ujar Ali, KPK tidak mungkin melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum pemberantasan korupsi.



Meskipun berbagai opini mengemuka di ruang publik, KPK memastikan akan terus fokus untuk merampungkan proses penyidikan dan penuntutnya.

 

"Sehingga nantinya, majelis hakim lah yang akan memutus sesuai kewenangan dan independensinya, apakah pihak-pihak dimaksud dalam OTT atas perkara korupsi pegadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi ini terbukti bersalah atau tidak," ucap Ali.

 

Adapun dalam OTT di Bekasi, KPK menangkap Wali Kota Rahmat Effendi bersama dengan 11 orang lainnya pada Rabu (5/1)***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1356 Kali
Berita Terkait

0 Comments