Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/01/2022 06:00 WIB

Belanja Pegawai Pemkot Bekasi Tinggi, Ini Rinciannya

ilustrasi pegawai pemerintahan.foto istimewa
ilustrasi pegawai pemerintahan.foto istimewa

BEKASI, DAKTACOM - Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan, Anggaran Belanja Pegawai 2022 yang di siapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebanyak Rp2,342 triliun diperuntukan bagi puluhan ribu pegawai.

Anggaran yang disiapkan tersebut nantinya akan digunakan untuk gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan lainnnya untuk ASN yang ada di Kota Bekasi. Begitupun dengan TKK dan Honorer akan memakai anggaran belanja pegawai tersebut.

“Ya memang anggaran yang di siapkan itu untuk Gaji ASN dan Pegawai TKK serta honorer yang ada di Pemerintahan Kota Bekasi. Kenaikan gaji berkala selama pertahun, tunjangan dan macam-macam,” kata Karto, Senin (10/1).

Ia juga menjelaskan, bahwa ASN yang ada di Kota Bekasi berjumlah 10.600 ASN lebih. Gajinya juga berbeda-beda, begitu juga dengan tunjangan dan lainnya akan berbeda-beda nominalnya.

Misalnya, dari ASN yang memiliki Golongan dan Eselon II itu berbeda dengan Eselon Golongan III dan IV. Dari mulai Rp4 juta sampai Rp10 juta ke atas untuk gajinya.Tunjangannya juga berbeda akan disesuikan dengan golonga atau eselon mereka (ASN) masing-masing.

“Tunjangan yang didapat pastinya akan berbeda-beda di masing-masing golongan. Dari Rp4 juta sampai ada 10 juta ke atas untuk ASN itu,” ucapnya.

Sementara, lanjut dia, untuk jumlah TKK yang ada di Pemerintah Kota Bekasi itu mencapai 13.800 an TKK saat ini. Untuk gaji ASN, TKK itu BPKAD yang mengatur. Namun, untuk PHL dan Honorer itu di masing-masing Dinas yang ada kegiatan.

Sebab, jika ada yang meninggal atau diberhentikan anggarannya akan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). “Intinya Anggaran tersebut akan digunakan selama satu tahun. Dan jika anggaran ada yang lebih akan di masukkan SiLPA dan akan digunakan lagi untuk tahun yang akan datang,” tukasnya***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 3931 Kali
Berita Terkait

0 Comments