Bareskrim Periksa Ahli Agama Usut Kasus Ujaran Ferdinand Hutahaean
JAKARTA, DAKTA.COM : Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pemuka agama sebagai saksi ahli untuk mengusut kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA oleh pegiat media sosial Ferdinan Hutahaean.
"Ada tambahan saksi ahli dari beberapa agama. Jadi saksi ahli agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1).
Ia mengungkapkan dalam tiga hari terakhir penyidik telah memeriksa total 15 orang saksi untuk mendalami perkara tersebut. Mereka terdiri dari 5 saksi fakta dan 10 lainnya saksi ahli.
Ramadhan menegaskan bahwa kasus yang didalami oleh Direktorat Tindak Pidana SIber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tersebut ditangani secara teliti dan profesional.
"Kita lakukan secara teliti dan profesional, untuk itu kita tunggu teman-teman penanganan yang dilakukan penyidik Direktorat Siber," jelasnya
Ferdinand diketahui akan diperiksa perdana oleh penyidik kepolisian pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang. Pemeriksaan itu dilakukan usai kepolisian meningkatkan status penanganan perkara menjadi penyidikan.
Dalam perkara ini, mantan politikus Partai Demokrat tersebut masih berstatus sebagai saksi. Belum ada tersangka yang dijerat polisi meski kasus telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Untuk kasus ini, Polisi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP terkait peristiwa tersebut.
"Terkait menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA," kata Ramadhan, Kamis (6/1).
Kasus ini mencuat usai Ferdinand melontarkan ucapan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela" di akun twitternya @FerdinandHaean3 beberapa waktu lalu.
Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya. Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu.
Ferdinand kemudian dipolisikan pada Rabu (5/1). Pengusutan berjalan cepat, Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments