Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 07/01/2022 05:00 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Naik

ilustrasi pegawai pemerintahan.foto istimewa
ilustrasi pegawai pemerintahan.foto istimewa

BEKASI, DAKTACOM - Alokasi anggaran belanja pegawai tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membengkak. Anggaran tersebut naik hingga Rp 270 miliar dari tahun sebelumnya.

 

Diketahui, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat bahwa anggaran belanja pegawai di Pemerintahan Kota Bekasi tahun 2022 mencapai Rp 2,342 triliun sedangkan tahun sebelumnya Rp2,072 triliun.

 

“Ya ada kenaikan tahun ini Rp 270 miliar kurang lebih untuk anggaran belanja pegawai,” kata Kepala BPKAD Kota Bekasi, Nadih Arifin, Kamis (6/1).

 

Mantan Camat Mustikajaya ini menjelaskan, bertambahnya alokasi anggaran belanja pegawai karena adanya penambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lainnya.

 

Dari anggaran yang ada selama satu tahun akan dibelanjakan untuk belanja wajib pegawai. Salah satunya, gaji, tunjangan, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja. Namun, ada juga belanja seluruh pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ada di Puskesmas, RSUD yang bukan ASN, termasuk juga jasa pelayanan kesehatan.

 

“Jadi besarnya itu karena kita adanya tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan yang cukup besar ya. Rencana juga ada penambahan CPNS dari pusat. Sudah dianggarkan tapi belum ada pembukaannya,” ucapnya.

 

Ia juga menyampaikan, bahwa anggaran belanja pegawai ini berasal dari APBD. Namun APBD ini salah satunya bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

 

“Intinya anggaran ini untuk seluruh ASN, P3K, TKK dan lainnya. Jumlah keseluruhan saya gak hafal. Tetapi memang ada kenaikan karena adanya rencana penambahan pembukaan CPNS dan P3K,” terangnya.

 

Sementara, ia menjelaskan, anggaran ini baru rencana apabila tidak terserap semua akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Selain itu, untuk pegawai yang pensiun, meninggal, juga tidak dibayarkan dan akan menjadi Silpa.

 

“Intinya anggaran belanja pegawai ini sudah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Kalaupun ada yang pindah, meninggal itu tidak dibayarkan dan ini baru perencanaan jika tidak terserap akan menjadi Silpa,” tutupnya.

 

Sementara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Syaifudin menyampaikan, belum mengetahui detail penambahan anggaran belanja pegawai.

 

“Saya belum tau ya di sektor mana penambahan anggarannya. Karena kita belum ada rinciannya,” ucapnya.

 

Lanjut dia, perlu di cek apakah makan minum. pelatihan SDM atau kunjungan kerjanya dan gaji pegawai. Dijelaskan Syaifudin, rinciannya ada di BPKAD. Pihaknya belum menerima rinciannya dari BPKAD.

 

“Memang idealnya itu pemerintah belanja modal lebih besar dibandingkan belanja operasionalnya. Jadi kalau biaya operasionalnya lebih besar dari modal. Itu istilahnya kurang ideal,” ujarnya.

 

Menurutnya, karena ini baru masuk, nantinya akan ada sidang dan di awal tahun biasanya masing-masing komisi akan memanggil mitra kerjanya. Berkaitan pegawai dijelaskannya berada di Komisi I.

 

“Nanti setiap komisi akan diberikan rencana kerja. Baru akan ketahuan porsi-porsi mana yang ada penambahan signifikan. Itu di komisi yang akan mendalami itu. Ya selama itu seimbang tidak melebihi belanja modal masih aman saja,” tukasnya***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1905 Kali
Berita Terkait

0 Comments