Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/12/2021 18:45 WIB

Ugal-ugalan, Mobil Dishub Kota Bekasi Ditilang saat Kawal Mobil Mewah di Simpang Gadog

MOBIL DISHUB KOTA BEKASI
MOBIL DISHUB KOTA BEKASI

BEKASI, DAKTA.COM : Mobil milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ditilang oleh polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). Mobil tersebut diketahui sedang mengawal mobil mewah secara ilegal dan membahayakan.

 

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan awalnya mobil dinas itu melaju dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi. Di Simpang Gadog, kendaraan yang mengawal dua mobil mewah tersebut melaju berlawanan arah.
 

 

"Terkait tadi adanya kendaraan iring-iringan yang kami lihat melambung dari pada antrean di depan Pos 2 Bandung. Kita berhentikan ternyata dari Dishub Kota Bekasi," kata Ardian di lokasi, Jumat (31/12/2021).

 

Ardian menyebut, dalam aturan perundang-undangan yang saat ini masih berlaku menyatakan kendaraan prioritas iring-iringan merupakan kendaraan yang dikawal kepolisian. Ketentuan itu dalam Pasal 135 ayat 1 dan Pasal 134 UU Nomor 22 tahun 2009 dan di Pasal 134.

 

Sedangkan yang kami temukan ini dikawal Dishub dan itu tidak diperkenankan. Melanggar Pasal 134 bahwa kendaraan yang diprioritaskan yang berhak mengawal adalah kepolisian," tuturnya.

 

Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, kendaraan itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirine. Karena, pada mobil tersebut memiliki lampu rotator berwarna biru yang harusnya digunakan untuk kepolisian.

 

"Dishub itu masuk dalam pengawasan jalan angkutan menggunakan rotator warna kuning, sehingga kami melakukan tindakan. Yaitu akan kami tindak sesuai aturan berlaku dan dicopot untuk nantinya Dishub menggunakan rotator yang sesuai aturan yaitu warna kuning," ucap Ardian.



Dari keterangan anggota Dishub tersebut, dua mobil mewah yang dikawalnya merupakan warga Kota Bekasi. Diduga, warga tersebut memiliki kedekatan sehingga meminta pengawalan kepada Dishub.

 

"Ya itu mungkin ada kedekatan hubungan emosional. Karena tadi juga disebutkan ada keluarga dari pemerintah daerah Bekasi. Itu ada hubungan baik sehingga minta bantuan pada Dishub karena permintaan kepada anggota Satlantas Polres Bekasi, kami semua sedang melaksanakan pengamanan Natal dan malam Tahun Baru, sehingga anggota masih siaga semua dan kepolisian tidak memberikan pengawalan maka menghubungi dari Dishub dan mau pengawalan ke Puncak," tuturnya.

 

Sementara itu, salah satu anggota Dishub Kota Bekasi yang melakukan pengawalan bernama Dede telah mengakui kesalahan atas perbuatannya.

 

 "Siap salah, siap salah Pak," ucap Dede kepada wartawan di lokasi.

 

Dua mobil yang dikawalnya itu, kata dia, buka pejabat melaikan hanya warga biasa yang meminta untuk pengawalan dari Tol Bekasi Barat.

 

Dia pun menampik jika dalam pengawalan tersebut ada transaksi uang.

 

"Bukan, bukan pejabat. Tamu saja orang biasa. Tadi saya sudah bilang tidak bisa, tidak punya wewenang dia bilang sampai di sini saja Ciawi. Sebenarnya tidak boleh tapi dia minta ke saya. Tidak bayar. Tadi ngawal dari Bekasi Barat (tujuannya) sini Vimala Hills," tuturnya.

 

 

Reporter : Warso Sunaryo
Sumber : INEWS
- Dilihat 1598 Kali
Berita Terkait

0 Comments