Sambut Tahun Baru, MUI Ajak Umat Islam Seimbangkan Pola Pikir dan Zikir
JAKARTA, DAKTA.COM - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amirsyah Tambunan, mengajak kepada umat Islam untuk menyeimbangkan pola pikir dan zikir dalam menyambut pergantian tahun.
Keseimbangan pola pikir dan zikir akan bisa menjadikan orang lebih beriman dan beramal saleh.
"Menyongsong 2022 mari kita perbanyak dan kita seimbangkan pola pikir dan pola zikir kita. Karena menyeimbangkan pola zikir dan pola pikir adalah salah satu ciri ulul albab," ujar Kiai Amirsyah dalam acara Muhasabah Akhir Tahun 2021 di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (30/12) malam.
Dia mengatakan, muhasabah merupakan introspeksi terhadap diri, terhadap umat, dan bangsa. Menurut dia, umat Islam dan bangsa ini harus melakukan introspeksi untuk mewujudkan suasana kehidupan kebangsaan yang adil, makmur, dan diridhoi Allah.
"Sejauh mana umat dan bangsa kita telah melakukan kerja-kerja amal untuk kemaslahatan umat? Dan sejauh mana kita telah meninggalkan perbuatan yang sia-sia?" ucap dia.
Kiai Amirsyah mengatakan, muhasabah juga sangat penting untuk mengingat sisa umur yang semakin berkurang. Karena itu, dia mengajak agar umat Islam memanfaatkan waktunya untuk selalu berzikir kepada Allah. "Mari kita manfaatkan usia yang semakin sedikit untuk senantiasa dzikrullah," kata dia.
Acara muhasabah yang digelar secara hibrid ini diisi dengan tausiyah dari para tokoh dan ulama. Di antaranya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, dan Waketum MUI Marsudi Syuhud, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, dan pimpinan Majelis Rasulullah Habib Nabiel al-Musawa.
Sementara, tokoh memberikan tausiyahnya secara virtual adalah Wamenag RI Zainut Tauhid, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar, Ustaz Adi Hidayat (UAH), dan juga Ketua Pimpinan Muhammadiyah Prof Syafieq Mughni.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments