Jum'at, 24/12/2021 04:00 WIB
Peredaran 147 Kilogram Sabu Untuk Tahun Baru Berhasil Digagalkan
JAKARTA, DAKTACOM - Polda Metro Jaya mengagalkan peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 147,143 kilogram asal Irian yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Jawa Tengah.
Narkoba ini untuk diedarkan dalam perayaan tahun baru di Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan dalam keterangannya, Kamis (23/12) mengatakan tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai sejak awal bulan Desember telah melakukan pengungkapan dan menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda diantaranya W (60 tahun), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34).
"Barang bukti sabu diamankan dari sebuah ruko di Mega Grosir, Kemayoran, Jakarta Pusat, sebanyak 147,143 kilogram dari tersangka W yang merupakan Napi. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain yang berada di salah satu hotel di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur," katanya.
Dijelaskannya, barang bukti sabu disembunyikan di sebuah ruko. Kemudian nanti narkoba ini didistribusikan ke tiga daerah yakni Jakarta, Tanggerang dan Jawa Tengah.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, sabu tersebut berasal dari Brasil dan merupakan jaringan Timur Tengah.
"Barang bukti dari Brasil, dari jaringan Timur Tengah. Kita undercover sampai di Jakarta," katanya.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments