Pengusaha Hotel Mengaku Tak Untung Meski Tarif Karantina Capai 21 Juta
JAKARTA, DAKTA.COM : Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut tarif karantina mandiri di hotel sama sekali tidak menguntungkan secara bisnis karena jauh di bawah standar tarif yang ada.
Menurut Sekjen PHRI Maulana Yusran, tarif maksimal karantina mandiri di hotel memang dipatok sekitar Rp7,2 juta untuk hotel bintang dua dan Rp21 juta untuk kategori luxury (mewah). Tapi itu untuk harga paket untuk 10 hari.
"Tidak (menguntungkan), malah lebih murah dan harganya juga tidak dinamis. Ini kan harga paket. Kelihatan mahal karena dari faktor 10 hari itu," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (22/12).
Maulana menuturkan selain harga paket untuk 10 hari, tarif karantina yang terlihat fantastis itu juga sudah termasuk makan untuk tiga kali sehari dan laundry (binatu) untuk lima potong pakaian per hari.
Ia menjabarkan, dengan tarif karantina 10 hari di hotel bintang dua mulai dari Rp6,7 juta hingga maksimal Rp7,2 juta, harga kamar hanya dikenakan sekitar Rp300 ribu per malam. Demikian pula biaya makan yang rata-rata sekitar Rp250 ribu per hari dan laundry Rp45 ribu per hari.
"Kalau tarif biasa kan cuma (tarif) menginap dan sarapan saja. Tidak ada makan siang atau makan malam, laundry. Makanannya pun lengkap, karena berupa paket makanan," katanya.
Maulana menyebut tarif karantina mandiri di hotel juga meliputi biaya transportasi dari bandara ke hotel serta biaya tenaga kesehatan, keamanan juga dua kali tes PCR dengan total kira-kira Rp1,3 juta-Rp1,35 juta per paket.
Tarif di bawah standar itu, lanjut Maulana, juga berlaku untuk paket karantina di hotel bintang lima dan luxury.
"Hotel luxury itu Rp9 juta per paket untuk kamar saja, kalau dihitung, per malam itu hanya Rp1 juta. Lengkap semua dengan makan dan laundry itu sekitar Rp1,6 juta-Rp1,7 juta (per malam). Jadi tentu harganya di bawah tarif biasa," katanya.
Maulana menambahkan faktor lain yang membuat tarif berbeda untuk setiap kelas hotel yaitu biaya transportasi dari bandara ke hotel yang menggunakan taksi eksekutif dengan tarif yang lebih tinggi.
"Jadi transportasinya khusus, karena harus dipastikan mereka tidak lari kemana-mana, itu sudah SOP dari pemerintah," katanya.
Masyarakat yang baru kembali dari luar negeri bisa memesan hotel untuk karantina mandiri di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.
Daftar hotel karantina itu dikelola oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di mana saat ini sudah ada sekitar 150 hotel dan 16.500 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri.
Secara rinci, tarif hotel karantina untuk 9 malam 10 hari untuk hotel bintang dua yakni Rp6,7 juta hingga maksimal Rp7,2 juta; hotel bintang tiga Rp7,7 juta hingga Rp9,1 juta; bintang empat Rp9,2 juta-Rp11,4 juta; bintang lima Rp12,4 juta-Rp16 juta; dan hotel luxury Rp17 juta-Rpp21 juta.
Tarif tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan layanan dan berlaku untuk satu orang. Tarif juga sudah termasuk kamar, makan tiga kali sehari, laundry lima potong pakaian per hari, transportasi bandara ke hotel, tes PCR dua kali (di bandara dan di hotel), termasuk biaya nakes, keamanan dan lab selama di hotel.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments