Ini Syarat Perjalanan Udara Selama Nataru yang Baru Diterbitkan Kemenhub
JAKARTA, DAKTA.COM : Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah menerbitkan regulasi untuk mengatur perjalanan udara selama masa libur Natal dan tahun baru. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pengaturan Mobilitas Masyarakat dengan Transportasi Udara selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Untuk persyaratan perjalanan menggunakan transportasi udara selama periode Nataru 2021/2022, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menegaskan, vaksinasi dosis lengkap dan negatif antigen maksimal 1x24 jam wajib ditunjukkan. "Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap atau karena alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara," kata Novie dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/12).
Bagi masyarakat yang belum vaksin dan akan bepergian dengan menggunakan transportasi udara untuk keperluan berobat atau medis, Novie menegaskan, penumpang wajib menunjukkan negatif PCR maksimal 3x24 jam. Selain itu juga menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
Sedangkan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), dikecualikan dari syarat vaksin dosis lengkap dan antigen. Lalu untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun maka persyaratan yang wajib ditunjukkan adalah negatif PCR maksimal 3x24 jam.
Lalu ketentuan bagi Penyelenggara Bandar Udara dan Penyelenggara Navigasi Penerbangan, Novie meminta agar meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait. Khususnya koordinasi di lingkungan bandar udara dalam rangka antisipasi potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia.
“Kita semua berharap, periode Nataru ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. Mari tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di bandara maupun di dalam pesawat. Patuhi aturan yang berlaku,” jelas Novie.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Sumber | : | REPUBLIKA |
- PT Siloam International Hospitals Tbk Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Waspdai Penyakit TB. Ini Penjelasan Dokter Eka Hospital Bekasi
- Siloam Hospitals Mampang Gelar Bincang Sehat: Penanganan Komprehensif Orthopedi dan Ekstremitas Atas dan Bawah
- Peran Jantung dalam Kesehatan Tubuh dan Penanganan Penyakit Kardiovaskular di Siloam Hospitals Lippo Cikarang
- Siloam Hospital Lippo Village Gelar Acara Strength in Style untuk Dukung Penyintas Kanker
- Mochtar Riady Resmikan Nano Device Laboratory di FTUI, Dorong Pengembangan Industri Chip dan Teknologi Nano di Indonesia
- AKSI RELAWAN MANDIRI DAN IPB UNIVERSITY SEDIAKAN LAYANAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS BAGI WARGA CILEUKSA, BOGOR
- Siloam Hospital Kebon Jeruk Rayakan 10 Tahun Deep Brain Stimulation Therapy untuk Penyakit Parkinson di Indonesia
- Siloam Hospitals Lippo Cikarang Berpartisipasi Dalam Program Khitanan Massal Forsil WMLC
- Hansaplast Gelar Sunat Massal Gratis di Kota Bekasi
- Siloam Hospital Group Gelar Simposium Kesehatan Bertajuk Scientific Update in Pediatric
- Bekasi Bebas Nyeri, Simak Tips Unggulan dari Pain Clinic Siloam Hospitals Bekasi Timur
- Mitra Keluarga Bekasi Timur, Tingkatkan Pusat Layanan Onkologi Terlengkap
- JIP: 13,4 Persen ODHA Mendapat Stigma Dari Orang Lain
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
0 Comments