Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/12/2021 09:19 WIB

Hindari Konflik Antarormas, Atribut Ormas di Kabupaten Bekasi Ditertibkan

ilustrasi penertiban atribut ormas.foto ist
ilustrasi penertiban atribut ormas.foto ist

CIKARANG, DAKTA.COM - Dalam menertibkan lingkungan yang aman, aparat gabungan menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) 24 bendera dan 5 spanduk ormas yang dicopot di Kabupaten Bekasi.

 

"Yang diturunin itu ada 8 atribut atau bendera ormas," ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin dalam keterangannya, Rabu (15/12).

 

Penertiban itu dilakukan pada Selasa (14/12) siang. Personel gabungan yang terlibat yakni dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri.

 

Adapun, bendera yang ditertibkan itu milik 8 ormas, yakni GIBAS, GMBI, Pemuda Pancasila, BPPKB, WIJI, FBR, Pejuang Siliwangi dan POB.

 

"Total ada 24 bendera dan 5 spanduk," tutur Kompol Satirin.

 

Sebelumnya, pencopotan atribut tersebut sudah atas persetujuan 8 ormas tersebut. Penertiban atribut berjalan kondusif.

 

Satirin menjelaskan atribut tersebut dicopot untuk menghindari konflik antarormas. Bendera kerap dijadikan sebagai simbol ormas yang sering memicu konflik.

 

"Terhadap potensi gangguan kamtibmas tersebut, kita melakukan kegiatan pencegahan dengan cara melakukan penertiban terhadap simbol-simbol dari kelompok maupun ormas karena simbol-simbol inilah kadang kadang menimbulkan konflik," sebut Kompol Satirin.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1780 Kali
Berita Terkait

0 Comments