Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/12/2021 15:00 WIB

Kepala BNPB Akui Menteri dan Anggota DPR Dapat Tempat Karantina Khusus

Ketua Satgas Covid 19 Suharyanto
Ketua Satgas Covid 19 Suharyanto

JAKARTA, DAKTA.COM : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengaku sebagai anggota DPR RI atau pejabat negara, Mulan Jameela dan keluarga bisa mendapatkan fasilitas khusus karantina mandiri Covid-19.


Artinya, setiap pejabat negara di RI bebas atau tidak perlu melaksanakan karantina di tempat yang ditentukan oleh Satgas maupun pemerintah. Menurut dia, ketentuan itu berlaku bagi pejabat negara maupun anggota DPR, hingga anggota TNI dan Polri yang baru menyelesaikan tugas di luar negeri.



"Karantina mandiri memang ada beberapa pengecualian. Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri kemudian anggota dewan, apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri," kata Suharyanto, Senin (13/12).



"Artinya karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat-tempat yang disiapkan. Jadi bisa di tempat khusus gitu. Karantina mandiri itu sama dengan karantina yang terpusat," imbuh dia.



Suharyanto mengklaim, selama ini belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat maupun anggota DPR terkait masalah karantina mandiri ini.



"Selama ini tidak ada kok yang melanggar, karena kan mereka langsung melaksanakan ketentuan-ketentuan walaupun dikarantina mandiri," ujarnya.



"Ada kasuistis sih seperti yang viral di media massa, itu kalau ketentuannya kena pasal-pasal belum ada, tapi kan sanksi sosialnya sudah cukup berat tapi ini pembelajaran ke depan bahwa untuk menetapkan karantina mandiri ini memang betul-betul selektif," kata Suharyanto menambahkan.



Suharyanto melanjutkan, untuk sementara ini Satgas Covid belum akan menjatuhkan sanksi kepada Mulan maupun keluarganya. Selain baru akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Mulan, BNPB mengklaim sejauh ini aturan karantina mandiri berjalan dengan baik.
 


"Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan, karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif, jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini enggak mungkin melanggar, dan itu kan para pejabat negara," tegasnya.



Sebelumnya, sempat viral kabar bahwa Mulan Jameela dan Ahmad Dhani tidak menyelesaikan masa karantina. Warga sempat melihat Mulan dan Ahmad Dhani berada di salah satu mall saat seharusnya mereka menjalani masa karantina.
 


Namun, isu tersebut langsung dibantah Keluarga Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Ali Lubis. Berdasarkan informasi yang ia terima secara langsung, Ahmad Dhani sekeluarga tidak bepergian, dan mereka melakukan karantina sesuai

 

 

asional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengaku sebagai anggota DPR RI atau pejabat negara, Mulan Jameela dan keluarga bisa mendapatkan fasilitas khusus karantina mandiri Covid-19.

Artinya, setiap pejabat negara di RI bebas atau tidak perlu melaksanakan karantina di tempat yang ditentukan oleh Satgas maupun pemerintah. Menurut dia, ketentuan itu berlaku bagi pejabat negara maupun anggota DPR, hingga anggota TNI dan Polri yang baru menyelesaikan tugas di luar negeri.

"Karantina mandiri memang ada beberapa pengecualian. Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri kemudian anggota dewan, apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri," kata Suharyanto, Senin (13/12).

Baca artikel CNN Indonesia "Kepala BNPB Akui Menteri dan Anggota DPR Dapat Tempat Karantina Khusus" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211213154407-20-733474/kepala-bnpb-akui-menteri-dan-anggota-dpr-dapat-tempat-karantina-khusus.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Reporter : Warso Sunaryo
Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 2024 Kali
Berita Terkait

0 Comments