Pemkot Bekasi Siapkan Vaksin Anak
BEKASI, DAKTACOM - Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Vevi Herawati mengatakan pihaknya telah menyusun rencana apabila nantinya telah diperbolehkan menggelar vaksinasi anak 6-11 tahun.
Kemungkinan besar, vaksinasi anak nantinya akan dipusatkan di sejumlah sekolah dasar (SD) sehingga memudahkan pihaknya untuk mengumpulkan anak-anak berusia 6-11 tahun.
"Kami baru susun masterplan-nya, tapi mungkin di sekolah ya, kami kumpulkan murid. Strategi sudah kami siapkan juga, rekomendasi BPOM pakainya Sinovak," katanya, Senin (13/12).
Dinas Kesehatan juga akan menelusuri PAUD untuk mencari dan mendata anak-anak yang berusia 6 tahun agar nantinya bisa mengikuti vaksinasi di sekolah-sekolah yang telah ditentukan.
Strategi tersebut sama seperti saat pihaknya mencari anak berusia 12 tahun di SD saat melakukan vaksinasi anak 12-17 tahun.
"Seperti kemarin, vaksinasi usia 12-17 tahun, kami telusuri juga ke SD-SD, cari anak yang usianya sudah 12 tahun, tidak hanya di SMP saja. Karena kan masuk sekolah beda-beda umurnya," ungkapnya.
Begitu pula bagi anak-anak yang menunda sekolah akibat terdampak pandemi setelah lebih dari setahun. Mereka juga akan didata sehingga bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
"Bisa saja kalau memang belum masuk SD, karena kita ngacunya kepada umurnya, bukan berdasarkan jenjang sekokah," kata Vevi.
Sementara itu, Sudirman Staf Khusus Walu Kota Bidang Kesehatan menjelaskan pihaknya masih belum menentukan jumlah anak-anak yang nantinya berhak menerima vaksin Covid-19.
Hal itu dikarenakan terdapat dua data yang nantinya akan disandingkan, yakni data dari Disdukcapil Kota Bekasi dan Dapodik Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Kalau di Dapodik Disdik, jumlah anak usia 6-11 tahun yang tercatat bersekolah di Kota Bekasi ada 200.000 jiwa. Sedangkan kalau berdasarkan Dukcapil, ada 250.000 jiwa. Nanti dua data ini akan kami saring lagi untuk menentukan jumlah target," tutur Sudirman.
Saat ini, Pemkot Bekasi tengah mengejar target vaksinasi lansia dosis pertama sebesar 60 persen yang jadi syarat utama sebelum diperbolehkan untuk menggelar vaksinasi anak 6-11 tahun.
Diketahui, berdasarkan Inmendagri nomor 66 tahun 2021, diktum kesatu huruf c, disebutkan bahwa setiap daerah perlu memulai vaksinasi anak usai 6-11 tahun dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Pertama, vaksinasi dosis pertama secara keseluruhan di daerah tersebut telah mencapai 70 persen dari total target. Kemudian, vaksinasi dosis pertama golongan lansia, harus sudah mencapai 60 persen.
Sedangkan berdasarkan data pada Sabtu (11/12) lalu, jumlah lansia di Kota Bekasi yang telah divaksin baru sebesar 56,56 persen atau sebesar 88.000 jiwa dari total target 156.000 jiwa***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments