Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/12/2021 11:00 WIB

Mau Urus Pajak Kendaraan tapi Mager? Pakai SIGNAL Aja

Talkshow SIGNAL P3D Kota Bekasi
Talkshow SIGNAL P3D Kota Bekasi
BEKASI, DAKTACOM - Ketika hendak mengurus STNK seperti pengesahan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pastinya pemilik kendaraan bermotor harus datang ke kantor Samsat. Beberapa dari mereka terkadang malas untuk datang ke kantor Samsat. Mereka memilih untuk menyuruh orang untuk mengurusnya dan membayar jasa dengan sejumlah uang.
 
Namun hal tersebut di masa kini sudah tak perlu lagi dilakukan. Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) bisa mengurusnya di rumah. 
 
Anggota Samsat Kota Bekasi Tono Sartono saat berbincang dengan Radio Dakta, Senin (13/12) mengatakan aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
 
"Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu datang ke Samsat untuk mengurus hal-hal tersebut, sehingga meminimalisasi risiko penularan pada masa pandemi seperti saat ini," katanya. 
 
Untuk mengurus STNK bisa dilakukan di rumah melalui aplikasi, masyarakat bisa mengunduhnya di play store kemudian melakukan login. 
 
Selain SIGNAL, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bekasi juga terus mensosialisasikan program triple untung plus. 
 
Kasi Pendataan dan Peneratapan P3D Kota Bekasi Muhammad Iqbal mengatakan dimasa pandemi Covid-19 saat ini Bapenda jabar memberikan program Triple Untung Plus ini bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati keuntungan-keuntungan diantaranya, poin 3 bebas dan poin 2 diskon, bebas denda PKB, bebas BBNKB II dan seterusnya, bebas tunggakan PKB tahun ke-5. 
 
"Kemudian ada dua poin diskon, diskon PKB 2-10 persen untuk WP yang bayar tepat waktu dan diskon BBNKB I sebesar 2,5 persen,” katanya. 
 
Ia berharap program ini bisa dinikmati oleh masyarakat Jawa Barat terutama Kota Bekasi yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1745 Kali
Berita Terkait

0 Comments