Dua Pesepeda Mulai Perjalanan Dari Bintaro Ke Mekkah untuk Melaksanakan Ibadah Haji
BEKASI, DAKTA.COM : Dua Pesepeda Mulai Perjalanan Dari Bintaro Ke Mekkah untuk Melaksanakan Ibadah Haji
Mereka adalah Wartawan senior FNN (Forum News Network), Tjahja Gunawan Diredja dan Fuad. keduanya memulai perjalanan ke Mekkah dengan mengayuh sepeda (gowes). Pelepasan dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, di halaman Masjid Masjid Asy-Syarif Al Azhar Bumi Serpong Damai (BSD), Sabtu pagi, 11 Desember 2021.
Perjalanan menuju Mekkah diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan dengan jarak 15ribu km dengan melintasi 10 negara diantaranya Malaysia, Thailand, Myanmar, India, Pakistan, dan Iran . Keduanya akan sampai di Tanah Suci pada saat saat bulan Haji atau Dhulhijjah tahun 1444 Hijriyah/tahun 2022 depan.
@tjahjagunawan merupakan Narasumber dalam Program Ulasan Media Radio Dakta dan Fuad bertekad gowes ke Tanah Suci sebagai bentuk rasa Syukur kepada Allah SWT.
Selain Hobi Gowes, Misi keduanya dalam perjalanan ini adalah menyiarkan ajaran agama Islam, dan bertemu dengan masyarakat dan tokoh Islam di negara yang mereka kunjungi.
Selamat gowes, Semoga Allah SWT melindungi, selamat sampai tujuan dan kembali ke Indonesia dengan selamat.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments