Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/12/2021 18:00 WIB

Menkeu Soal Tambahan Utang Selama Pandemi: Nggak Ada Pilihan

MENTERI KEUANGAN
MENTERI KEUANGAN

JAKARTA, DAKTA.COM : Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tidak ada cara lain, selain mengambil utang untuk menambal ketimpangan antara kemerosotan pendapatan dan kebutuhan pembiayaan yang melonjak akibat pandemi covid-19.

 

"Apakah itu (ambil utang) harus dilakukan? Menurut saya iya, nggak ada pilihan, no choice, apakah bisa dilakukan lebih baik? Pasti," ungkap Ani, akrab sapaannya, dalam seri Podcast EndGame yang disiarkan lewat kanal Youtube Gita Wirjawan, Rabu (8/12).
 

Ia mengatakan pandemi covid-19 menggerus penerimaan negara yang salah satunya berasal dari pajak dunia usaha. Lesunya ekonomi pada ujungnya membuat setoran pajak melandai. Bahkan, pemerintah harus mengeluarkan insentif agar dunia usaha bisa bertahan.


Oleh karena itu, Ani memaparkan selama pandemi, fungsi stabilisasi APBN dimanfaatkan agar ekonomi RI tidak runtuh. Caranya, dengan memperlebar belanja negara yang dibiayai APBN.
 

Secara sederhana, ia menjelaskan bahwa akibat penerimaan yang lumpuh, penerimaan negara dari pajak anjlok 18 persen tahun lalu. Sedang secara total penerimaan turun 16 persen. Di antara itu, kinerja bea cukai yang masih relatif baik.


Di saat bersamaan, belanja melonjak 15 persen karena harus membiayai kebutuhan kesehatan akibat covid-19 hingga vaksin. Walhasil, pemerintah harus nombok atau defisit 6,1 persen. Nah, kekurangan tersebut dibiayai dari utang negara.
 

Sebagai informasi, utang pemerintah pada September 2021 sebesar Rp6.711,52 triliun atau setara 41,38 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.


"(APBN) fungsinya menahan agar jangan terjun payung walau belum dapat penerimaan karena penerimaan lagi jatuh. Kita harus membantu kesehatan, bantuan sosial, UMKM, meski lagi engga dapet penerimaan. Tapi kan enggak selamanya," beber Ani.


Menurut Ani, pengambilan utang ada konsekuensinya, yaitu harus dilakukan disiplin fiskal ekstra di tahun-tahun ke depan. Pasalnya, perlakuan istimewa defisit di atas 3 persen hanya berlaku untuk 3 tahun saja. Pada 2023 mendatang, defisit APBN harus bisa ditekan di level 3 persen.


Selain itu, ia menyebut harus ada reformasi perpajakan RI ke depan agar bisa menambal biaya utang yang diambil saat ini. Fungsi lain reformasi, lanjut Ani, ialah agar kalau terjadi hantaman ekonomi lagi Indonesia bakal lebih siap.
 

"Kita pemikirannya saat penerimaan jatuh tapi harus lakukan tugas kita, namun jangan sampai menimbulkan kebiasaan fiscal policy yang buruk, yang careless, yang tidak bertanggungjawab," pungkas Ani.

 

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tidak ada cara lain, selain mengambil utang untuk menambal ketimpangan antara kemerosotan pendapatan dan kebutuhan pembiayaan yang melonjak akibat pandemi covid-19.

"Apakah itu (ambil utang) harus dilakukan? Menurut saya iya, nggak ada pilihan, no choice, apakah bisa dilakukan lebih baik? Pasti," ungkap Ani, akrab sapaannya, dalam seri Podcast EndGame yang disiarkan lewat kanal Youtube Gita Wirjawan, Rabu (8/12).

Ia mengatakan pandemi covid-19 menggerus penerimaan negara yang salah satunya berasal dari pajak dunia usaha. Lesunya ekonomi pada ujungnya membuat setoran pajak melandai. Bahkan, pemerintah harus mengeluarkan insentif agar dunia usaha bisa bertahan.

Baca artikel CNN Indonesia "Menkeu Soal Tambahan Utang Selama Pandemi: Nggak Ada Pilihan" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211210144021-532-732526/menkeu-soal-tambahan-utang-selama-pandemi-nggak-ada-pilihan.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Reporter : Warso Sunaryo
Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 2054 Kali
Berita Terkait

0 Comments