Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/12/2021 16:00 WIB

4.587 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di Kota Bekasi

Tempat Pemakaman Umum TPU Padurenan Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi sebagai lokasi pemakaman Covid
Tempat Pemakaman Umum TPU Padurenan Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi sebagai lokasi pemakaman Covid

BEKASI, DAKTA.COM : Sebanyak 4.587 jenazah pasien Covid-19 tercatat dimakamkan di Kota Bekasi selama kurun waktu Maret 2020 hingga November 2021.

 

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mencatat ada ribuan jenazah yang dimakamkan secara prokotol Covid-19 di wilayahnya.

 

Menurutnya pemakaman dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, secara protokol Covid-19.


"Dari bulan Maret 2020 hingga November 2021 sebanyak 4.587 jenazah yang ada diwilayahnya melakukan proses pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19," kata Jumhana Luthfi, Kamis (9/12/2021).


Dari ribuan jenazah yang dimakamkan secara prokotol Covid-19 itu, dikatakan oleh Jumhana rata-rata usia yang dimakamkan itu merupakan usia-usia rentan terpapar Covid-19.

 

"Kategori usia terdiri dari rata-rata usia 40 tahun dan diatas 60 tahun," katanya.

 

Menurut Jumhana, hasil kumulatif dari ribuan jenazah itu diantaranya didapat melalui hasil perhitungan jurnal pelayanan pemakaman yang sudah dilakukan oleh UPTD TPU Padurenan.

 

"Perhitungan itu didapat dari hasil kumulatif jenazah yang dimakamkan, sehingga dari angka itu berhasil kami kumulatifkan secara menyeluruh," ujarnya.

 

Menurutnya dia, TPU Padurenan menjadi lokasi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.

 

Apalagi TPU Padurenan memiliki luas lahan sebesar 12 hektar. Dan bagi lahan yang disediakan untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19 tersedia sebanyak 9.15 hektar. Sementara itu apabila berdasarkan data yang sudah tercatat oleh setiap Rumah Sakit Milik Pemerintah baik RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Rumah Sakit Tipe D dan Rumah Sakit Milik Swasta.

 

Hingga per tanggal (30/11) kemarin bagi jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat sebanyak 1.561 jenazah.

 

Sehingga, apabila akumulasikan secara menyeluruh dari 4.587 jenazah yang sudah dimakamkan di TPU Padurenan, sebanyak 1.561 jenazah merupakan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. 

 

Sedangkan sisanya yakni 3.026 jenazah lainnya yang Non Covid-19 hanya menggunakan proses pemakaman yang menggunakan protokol Covid-19



 


 

Sumber : WARTAKOTA
- Dilihat 2849 Kali
Berita Terkait

0 Comments