Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 03/10/2015 10:42 WIB

APDESI Kabupaten Bekasi Desak BPMD Cairkan Dana Desa

Ilustrasi Pedesaan
Ilustrasi Pedesaan

CIKARANG_DAKTACOM: Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bekasi meminta BPMPD untuk tidak mempersulit pencairan Dana Alokasi Desa tahap II.

Pencairan dana desa tahap II dengan jumlah 40 persen, belum juga dicairkan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, mereka beralasan, banyak pemerintahan desa yang belum menyerahkan SPJ tahap I sehingga DAD yang berasal dari APBN belum dicairkan.

Sekretaris Umum APDESI Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata pada Jum'at  (2/10) menyatakan pihaknya mendorong agar pencairan itu segera dicairkan, karena anggarannya untuk kepentingan desa.

Ia menyalahkan BPMPD, sebagai instansi terkait yang tidak respon dan lamban mempercepat pencairan anggaran tersebut. Iapun meminta agar pencairannya segera dilakukan sambil menunggu pihak desa menyelesaikan LPJ termin pertama.

Jaut menjelaskan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) sudah jelas bahwa pencairan dana desa cukup dengan menggunakan APBD desa. Desa tidak perlu lagi mengajukan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ataupun RKP desa.

Menurut dia, ditermin pertama dana desa yang dikucurkan seharusnya 340 juta rupiah, namun mengendap di Pemerintah daerah dan hanya dikurcurkan 130 juta rupiah atau baru 20 persen, berbeda dengan di daerah lainnya yang sudah dikucurkan rata-rata sudah 40 persen.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2307 Kali
Berita Terkait

0 Comments