Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Patuh Prokes dan Tak Rayakan Acara Malam Tahun Baru
BANDUNG, DAKTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tak akan mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat meski pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua daerah.
"Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada PPKM level 3, tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12).
Emil menjelaskan, pengetatan di Jabar akan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik. Ia bersama Kapolda Jabar Irjen Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif.
"Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan pak kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu," ujarnya.
Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Nataru, Emil pun meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan.
"Berikutnya adalah tetap ada pengetatan di jalur jalur lalu lintas kemudian juga transportasi," cetusnya.
Emil juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru. Ia berpesan agar menjadikan perayaan tahunan ini sebagai sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas di 2021.
"Jadi, saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga," tuturnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments