Kebakaran di Tambora Jakbar, 1 Keluarga Meninggal
JAKARTA, DAKTA.COM - Kebakaran menghanguskan empat rumah dan mengakibatkan satu keluarga meninggal dunia, dua di antaranya anak berusia tujuh dan lima tahun. Kebakaran terjadi di Jalan Tambora 1 RT 10/02 Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (8/12) sekitar 04.40 WIB..
"Iya benar satu keluarga meninggal dunia," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat Sjukri Bahanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/12).
Satu keluarga itu terdiri dari Agus Sugianto (40 tahun), Wawa selaku ibu rumah tangga (37), Ng Melan (81), Timotius (7) dan Doycelyn (5). Mereka meninggal karena terjebak di dalam rumah saat peristiwa kebakaran terjadi.
Sjukri mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut bermula ketika adanya korsleting arus listrik yang terjadi di dalam rumah sekitar pukul 04.40 WIB. Petugas menerima laporan tersebut pukul 04.42 dan langsung mendatangi lokasi kebakaran.
Petugas sampai ke lokasi sekitar pukul 04.51 WIB dan langsung melakukan pemadaman hingga akhirnya api dapat dikendalikan sekitar pukul 05.40 WIB. Dari peristiwa tersebut, sebanyak empat rumah terbakar berikut 11 sepeda dan tiga sepeda motor milik warga.
Hingga saat ini proses pendinginan oleh 105 personel pemadam kebakaran (damkar) masih berlangsung di lokasi. Proses pendinginan dilakukan guna memastikan titik api yang ada di lokasi sudah padam.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments