Polres Bogor Tunggu Intruksi Penerapan Ganjil Genap dan Penutupan Tol Bocimi Saat Nataru
BOGOR, DAKTA.COM - Kapolres Bogor AKBP Harun berencana memberlakukan ganjil-genap kendaraan bermotor di ruas tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dan menutup jalur Puncak, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
AKBP Harun menjelaskan pembatasan mobilitas masyarakat perlu dilakukan. Terutama untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 yang kerap memuncak usai liburan.
“Nanti kita tetap laksanakan ganjil-genap. Tapi untuk secara spesifiknya masih kita koordinasikan dengan pusat. Namun kita antipasi seperti biasanya kita lakukan ganjil-genap seperti biasa,” ujar Harun, Selasa (7/12).
Harun mengatakan, sejauh ini Polres Bogor masih memberlakukan ganjil-genap di ruas Jalur Puncak setiap akhir pekan. Ia pun menyebut, jelang Nataru nanti, kemungkinan akan menambah pos penyekatan yang saat ini fokus di Sentul dan Simpang Gadog.
Selain itu, lanjutnya, direncanakan ada penutupan total jalur Puncak selama 12 jam pada malam pergantian tahun hingga keesokan harinya.
“Untuk spesifiknya (secara teknis), kita masih koordinasikan dengan Bogor Raya dan dengan pusat juga. Kita akan selaraskan dengan kebijakan dari atas (pusat) nantinya,” jelas Harun.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Empat ruas tol itu, yakni Tol Bogor-Ciawi-Cigombong (Bocimi), Tol Tangerang-Merak, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, beralasan pemberlakuan itu sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi di periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments