Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 06/12/2021 17:00 WIB

Rasamala Aritonang Tolak Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Rasamala Aritonang
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Rasamala Aritonang

JAKARTA, DAKTA.COM : Eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang mengaku tak mengambil tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri. Ia menjadi satu dari delapan orang yang memilih tak mengambil tawaran dari Polri itu.

 

 "Saya tidak ambil tawaran ini," kata Rasamala saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) selepas mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Mantan Pegawai KPK.

 

Ada sejumlah alasan yang dibeberkannya kepada awak media. Pertama, dia mengaku sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan, yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen.

 

"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," ujar dia.
 

Akan tetapi, Rasamala menegaskan bahwa dia bersedia menyumbangkan pemikirannya apabila dibutuhkan oleh rekan-rekannya sesama eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri.

 

"Kalau diperlukan untuk membantu, saya siap saja membantu terutama teman-teman ini yang nanti ada di dalam berkontribusi ya," ucap Rasamala.

 

Di sisi lain, Rasamala mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian yang berupaya memfasilitasi rekrutmen eks pegawai KPK menjadi ASN. Rasamala mendukung keputusan rekan-rekannya yang menerima untuk bergabung ke Polri.

 

Menurut dia, masuknya rekan-rekan eks pegawai KPK dalam rangka upaya lebih meningkatkan pemberantasan korupsi.

 

"Saya juga mendukung keputusan teman-teman yang bergabung untuk mendukung juga nanti kerja-kerja pemberantasan korupsi di kepolisian," ujar dia.

 

Sebanyak 52 orang eks pegawai KPK memenuhi undangan Polri untuk ikut sosialisasi dan penandatanganan terkait rekrutmen menjadi ASN Polri.

 


 

 

 

 

 

Eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang mengaku tak mengambil tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri. Ia menjadi satu dari delapan orang yang memilih tak mengambil tawaran dari Polri itu. "Saya tidak ambil tawaran ini," kata Rasamala saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) selepas mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Mantan Pegawai KPK. Baca juga: Gabung ke Polri, Eks Pegawai KPK Sebut Diberi Tugas Awasi Dana Covid-19 dan Proyek Strategi Nasional Ada sejumlah alasan yang dibeberkannya kepada awak media. Pertama, dia mengaku sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan, yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen. "Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rasamala Aritonang Tolak Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/12/06/17124861/rasamala-aritonang-tolak-tawaran-jadi-asn-polri-ini-alasannya.
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Icha Rastika

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Reporter : Warso Sunaryo
Sumber : KOMPAS
- Dilihat 2165 Kali
Berita Terkait

0 Comments